Dwi Sasono Ungkap Pertama Kali Menggenal Narkoba Pada Tahun 1998

Dwi Sasono menjalani sidang dari kasus narkoba yang menjeratnya,Aktor ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Instagram @dwisasono
Dwi Sasono 

TRIBUNJAMBI.COMDwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya, daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dwi Sasono menjalani sidang dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Aktor ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Sei Bengkal Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo

Dinilai Terlalu Rendah, Warga Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung

BLT Karyawan Swasta Tahap 3 Rp 600 Ribu Belum Juga Cair?Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Dwi Sasono pun menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, pihak terdakwa menghadirkan seorang saksi ahli yang bernama Dokter Carla.

Kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan, Carla mengaku sebagai dokter yang merawat Dwi Sasono di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Juni 2020.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang Dwi Sasono.

Bukan pecandu dan sarankan rawat inap

Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

"Yang bersangkutan tidak didiganosis ketergantungan, tapi mendiagnosisnya pengguna reaksional," kata Carla.

Carlan juga menjelaskan perbedaan ketergantungan dengan reaksional.

Menurut Carla, ketergantungan adalah seseorang yang menggunakan narkoba dalam rentang waktu yang terus-menerus.

"Dari riwayat yang kami dapat, dia (Dwi Sasono) tidak menggunakan secara terus-menerus, hanya ada momen tertenu saja," tegas Carla.

Melihat kondisi Dwi Sasono, Carla mengatakan suami Widi Mulia itu memerlukan untuk konseling dan rawat jalan.

"Paling lama tiga bulan (rehabilitasi rawat jalan), Pak.

Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan edukasi terhadap pasien tentang efek jangka panjang," kata Carla.

Berhenti merokok selama di rehabilitasi

Sementara itu, Carla menyebut Dwi Sasono telah berhenti merokok selama menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur.

"Sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," kata Carla keapda majelis hakim.

Padahal, kata Carla, Dwi Sasono sebelum direhabilitasi di RSKO merupakan perokok aktif.

Sementara itu, sejak dirawat pertama kali, Carla juga menyebut Dwi Sasono dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.

"Bagus (kondisi pertama kali datang ke RSKO), artinya proses berpikirnya nyambung, tidak ada kondisi medis lain.

Katakanlah misal, penyakit koresterol atau hipertensi, itu sama sekali tdak, depresi susah makan tidak ada," ungkap Carla.

Pertama kali gunakan narkoba pada 1998

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Sasono mengungkapkan pertama kali mengonsumsi narkoba pada tahun 1998.

"Kalau dulu saya memang pertama kali mencoba tahun 98, itu sama teman-teman. Karena situasional untuk pas sama teman-teman aja," kata Dwi Sasono.

Meski sudah 22 tahun yang lalu, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba tidak secara rutin dan terus-menerus.

Di kursi pesakitan, Dwi Sasono mengatakan ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020. Ia pun menjelaskan kepada jaksa bagaimana kondisi saat penggeledahan.

"Menanyakan apakah saya memakai, saya bilang memakai.

Apakah saya menyimpan, saya bilang menyimpan, saya diminta memperlihatkan barangnya, saya perlihatkan lalu saya dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Dwi Sasono.

Sementara itu, pria kelahiran Maret 1980 itu mengaku mendapatkan ganja dari temannya sendiri.

"Dari teman saya, namanya Chand. Jadi, Chand ini teman lama saya, kami biasanya main basket bareng.

Kalau saya mau ambil barang ini memang selalu ambil dari Chand," ungkap Dwi Sasono.

Sinopsis Chandragupta Maurya di ANTV, Kisah Kesatria yang Bercita-Cita Jadi Kaisar Pemersatu India

Di Mana Soeharto Saat Peristiwa G30S/PKI? Cek Fakta Ikuti Dukun Semedi

Berawal dari Hobi Nongkrong di Kafe, Ambok Buka Pojok Rakyat, Kedai Berkualitas kafe Berkonsep Retro

Lebih lanjut, Dwi Sasono mengatakan menggunakan narkoba di rumahnya sendiri ketika istri serta anak-anaknya sudah tertidur pulas.

Sumber : https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/09/15/persidangan-kasus-narkoba-digelar-secara-virtual-sang-aktor-ungkap-pertama-memakai-tahun-1998?page=all&_ga=2.239293571.1895215970.1600131308-453553125.1593518854

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved