738 Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Mendaftar, 25 Kabupaten Kota Diikuti Calon Tunggal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup masa perpanjangan pendaftaran pada pukul 24.00 waktu setempat, Minggu (13/9/2020).

Editor: Rahimin
Tribunjambi/Hendro
Pilkada serentak 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 sudah berakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup masa perpanjangan pendaftaran  pada pukul 24.00 waktu setempat, Minggu (13/9/2020).

KPU lantas mengumumkan jumlah keseluruhan bakal paslon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga 13 September 2020 pukul 24:00.

"Data sementara ada 738 bakal paslon (telah mendaftar)," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra lewat rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020).

Gubernur Anies Terapkan PSBB Diperketat Dikritik Tiga Menteri, Ini Tanggapan Dari Jusuf Kalla

20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Dilantik Presiden, Lutfi Dubes untuk Amerika Serikat

PDI Perjuangan Tak Usung Calon di Pilkada 8 Daerah, Tak Cukup Kursi Pengusung Jadi Kendala

Data ini diperoleh setelah pada masa perpanjangan pendaftaran ada tiga bakal paslon yang mendaftarkan diri.

Perpanjangan masa pendaftaran ditempuh oleh KPU karena di suatu daerah terdapat hanya satu bakal paslon yang mendaftar sebagai peserta pilkada.

KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pada 11, 12 dan 13 Agustus 2020. Ilham lalu memberikan rincian dari data tersebut.

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (.(SERAMBI/M ANSHAR))

Dari data yang dimaksud Ilham, jumlah bakal paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25.

Kemudian, jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati sebanyak 612. Selanjutnya, jumlah bakal paslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101.

"Dari data yang ada diketahui, jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang," tutur Ilham.

Isi Ceramah Syekh Ali Jaber Bikin Pelaku Takut dan Halusinasi, Akhirnya Nekat Tusuk

Gubernur Fachrori Doakan Wali Kota Jambi Segera Sembuh dari Covid-19

VIDEO Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Panggung di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lebih lanjut Ilham mengungkapkan, jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati serta bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

Adapun jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati serta bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66.

"Terakhir, jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," tutur Ilham.

Dia menuturkan, setelah perpanjangan pendaftaran, pihaknya akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan verifikasi dan tes kesehatan untuk para bakal paslon yang telah mendaftar.

Adapun tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Baru Saja Menikah, Mendadak Malam-malam Nella Kharisma Ucap Maaf Pada Dory Harsa: Gak Karu-karuan

Manfaat Minum Air Putih Bisa Meredam Keinginan Makan Berlebih, Simak Penjelasannya

Andi Mirza Riogi Cawabup Barru Positif Narkoba, KPU Minta Cabup Petahana Carikan Pengganti

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved