Jadi Perlintasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Beberkan Peta Pintu Masuk Narkoba ke Jambi
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, Provinsi Jambi menjadi perlintasan peredaran gelap narkoba.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, Provinsi Jambi menjadi perlintasan peredaran gelap narkoba untuk wilayah Pulau Sumatera.
Hal tersebut diungkapkan Dewa, pada program Talk Live Mojok Tribun Jambi, Jumat, (11/9) pukul 10.00 WIB.
Dari data yang dipaparkan oleh Dewa, wilayah Padang, Sumatera Barat, menjadi jalur darat, barang yang berasal dari Aceh, kemudian melintasi Sumatera Utara, Medan, masuk ke Padang melakui Jalan Raya Lintas Tengah, kemudian dipasok ke Jambi.
Untuk jalur masuk dari Lintas Timur, para pelaku akan melewati kawasan Aceh, Sumatera Utara, Riau dan masuk ke Jambi.
Sementara, untuk jalur pelabuhan, barang tersebut akan dipasok melalui dua pelabuhan yang ada di Provinsi Jambi, yakni Pelabuhan yang berada di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
• Kemunculan Investor dan Ancaman Konflik Bagi Petani Gaharu di Desa Olak Kemang
• Lima Tahun Jadi Buron, Pelaku Perampokan di Tanjab Barat Ditangkap
• Enam dari Tujuh Pelaku Perampokan Tauke Pinang di Tanjabbar Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar
Dewa menambahkan, Palembang juga menjadi salah satu provinsi tetangga sebagai pemasok narkoba.
Meski bukan mejadi pintu untuk memasok narkoba, tidak jarang, Palembang menjadi pemasok, yang dikirim melalu jalur udara dari luar pulau Sumatera, yang kemudian kembali dikirim melalui Lubuk Linggau, Musi Rawas hingga masuk ke wilayah Sarolangun.
"Jadi sekarang ada modus baru, pengirimannya melalui paket, sehingga kita sedikit kesulitan untuk mengungkapnya," kata Dewa, Jumat (10/9) pukul 10.00 WIB.
Secara nasional, kata Dewa, untuk narkotika jenis sabu-sabu masih didominasi pengiriman dari luar negeri, yakni China, yang dikirim melalui jalur udara, yang kemudian dipasarkan ke Indonesia melalui perbatasan darat dan laut negara tetangga, termasuk Malaysia.
Sementara itu, untuk narkotika jenis pil ekstasi, dikirim dari wilayah Eropa, tepatnya negara Belanda.
Kemudian, wilayah Aceh, masih menjadi sumber pemasok Ganja disejumlah wilayah di Iindonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Dewa mengakui, banyaknya pintu masuk ilegal atau jalur-jalur tikus, menjadi kendala tersendiri untuk menuntaskan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Saat ini, kata Dewa, berdasarkan data BNN RI, terdapat 26 kawasan yang tergolong dalam rawan narkoba di Provinsi Jambi, yakni, dua kawasan berada di wilyah Kota Jambi, Pulau Pandan, Legok, Danau Sipin dan Kelurahan Olak Kemang, Pelayangan.
Satu kawasan berada di wilayah, Kelurahan Tungkal III, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.
Empat berada di wilayah Muaro Jambi, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Desa Arang-arang, Kumpeh, Desa Unit II, Sei Bahar dan Desa Danau Kedab, Jambi Kecil.
Lima berada di wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Desa Kayu Aro, Kayu Aro, Desa Sanggaran Agung, Danau Kerinci, Desa Sei Ulak, Siulak, dan Kelurahan Pasar Sei Penuh, Sei Penuh, Kota Sei Penuh.
• Satu Lagi Pasien Covid-19 di Jambi Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sesak Napas
• Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 5 Orang, Total Kasus Hari Ini Tembus 314 Orang
Lima kawasan berada diwilayah Sarolangun, Desa Pelelawan, Kecamatan Singkut, Desa Demang, Kecamatan Limun, Desa Muara Ketalo, Kecamatan Bathin VIII, Desa Mandiangin Dalam, Mandiangin, dan Desa Air Hitam, Kecamatan Pauh.
Empat kawasan berada di wilayah Tebo, Kelurahan Wirotho Agung, Rimbo Bujang, Desa Unit VIII, Rimbo Ulu, Desa Giri Winangun, Rimbo Ilir, dan Desa Rambahan, Sumai.
Dan enam kawasan berada di wilayah Bungo, Desa Bathin II, Dusun Babeko, Btahin II, Kelurahan Pasar Muaro Bungo, Desa Pelayangan Tanah Tumbuh, Jujuhan, Desa Aur Cino, Bathin III Ulu, dan Dusun Baru, Pelepat.