Anies Baswedan kembali Berlakukan PSBB Total DKI Jakarta, Berapa Lama Hal Ini Idelnya Berlangsung?

Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta karena berbagai alasan. Yang utama karena jumlah pasien positif Covid-19

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB.

Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra.

Sejumlah masyarakat setuju dengan kebijakan tersebut namun ada pula yang kurang setuju.

Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta karena berbagai alasan.

Yang utama karena jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Full Download Lagu Mp3 Minang Terbaru 2020, Lengkap dari Ovhi Firsty hingga Ipank Feat Kintani

Sambil Malu-malu, Jenita Janet Perkenalkan Kekasih Barunya: Doain Ajalah Mudah-mudahan Nggak Lama

Sehingga jumlah kamar isolasi untuk para pasien semakin terbatas.

Tenaga kesehatan juga terus berguguran.

Masyarakat yang semakin acuh tidak melakukan protokol Covid-19 membuat penularan semakin masif.

PSBB DKI Jakarta akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang.

PSBB total ini menggantikan masa PSBB transisi yang diterapkan sejak 5 Juni 2020.

Lantas, sampai kapan idealnya PSBB diterapkan?

Menjawab pertanyaan ini Kompas.com menghubungi pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman.

Dicky menyampaikan, PSBB merupakan strategi tambahan dalam upaya pengendalian suatu pandemi, dalam hal ini Covid-19.

Seperti kita tahu, dengan diberlakukannya PSBB maka sosial ekonomi pun akan merasakan dampaknya.

Oleh sebab itu, penerapan PSBB total harus memenuhi dua syarat, yakni:

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved