10 OPD di Pemprov Jambi Masih Dijabat Plt, Pelaksanaan Lelang Jabatan Tengah Diajukan
Ini menyusul surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juli 2020 lalu. Ditambah dengan koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pr
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ditanyakan, apakah masa cuti kampanye Pilkada Gubernur pada September hingga Desember takkan menghambat pelaksanaan lelang 11 OPD ini, Pahari menyebut jika di masa Penjabat Gubernur nanti juga bisa dilakukan lelang.
"Jika dimasa Pak Gubernur cuti nanti, ada Pj Gubernur yang bisa menandatangani dan lelang tetap bisa dilaksanakan," akunya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, memang ada persetujuan dari Kemendagri, dan sekarang tengah dikomunikasikan dengan KASN.
"Kemarin ada 9 OPD belum ditambah dengan dengan dispora yang meninggal dunia dan pensiun pada November, tambahan 2 ini akan kita ajukan namun kita belum tahu disetejui apa tidak," terangnya.
Terpisah, Pimpinan Komisi II yang membidangi pemerintahan Budiyako mengatakan, harus diperhatikan pejabat Kepala Dinas yang masih Plt. Ini karena pertanggungjawaban anggaran dan kinerja Pemprov.
Budiyako menjelaskan mengakui surat Kemendagri terkait pembukaan lelang 9 OPD sudah turun, dan harusnya langsung dilakukan koordinasi dengan KASN. Dan lelang ini dirasa berat dilakukan karena berbgai alasan.
"Nah sekarang ada masalah, mengingat waktu cuti gubernur Desember hasil pilkada , psikis siapapun pemenang otomatis berbeda, gubernur menang bentuk tim baru," sampainya.
Selebihnya, Budi menambahkan di Pemprov kedepan harus ada manajemen ASN yang baik. Terlebih Jambi pada dahulunya pernah memasang jabatan Plt yang lama.
"Seperti pemilihan pejabat dengan right man and right place, karena kita tertinggal dari provinsi tertangga, semuanya harus kita tindaklanjuti karena kita banyak PR lagi," sampainya.