Berita Nasional

Belum Juga Terima BLT Rp1,2 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Ada Tahap 3, Ini Waktu Pencairannya

Belum Juga Terima BLT Rp1,2 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Ada Tahap 3, Ini Waktu Pencairannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS
BLT KARYAWAN CAIR - (Ilustrasi) Akhirnya terjawab kapan sebenarnya BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dicairkan. Jangan lupa cek saldo di rekening anda dan lihat cara mengecek BLT untuk karyawan swasta 

TRIBUNJAMBI.COM - Kamu karyawan swasta yang menanti bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenegakerjaan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu?

Jangan putus asa bila belum mendapatkannya. 

Tahap 2 bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenegakerjaan untuk para karyawan swasta memang sudah dikucurkan pemerintah.

Masing-masing penerima mendapat Rp 1,2 juta dan langsung ditransfer melalui rekening.

Namun ada sejumlah karyawan swasta yang mengaku belum mendapatkan BLT BPJS Ketenegakerjaan.

BLT bantuan Rp 600 ribu tahap 2 dicairkan langsung dua bulan dengan jumlah Rp1,2 juta cair ke rekening.

Masih belum dapat? lihat apakah Anda penerima atau tidak dan simak cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah menyebutkan BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah mulai dicairkan.

Ida Fauziyah mengatakan secara sistem dana bantuan gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 telah diserahkan.

Pada tahap kedua ini, pemerintah menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.

Mengenai kapan pencairan BLT tahap ketiga belum ada kepastian dari pihak pemerintah.

Yang jelas bagi pekerja yang belum menerima pada pencairan BLT batch 2 jangan khawatir sebab pemerintah akan mencairkan dalam beberapa tahap hingga total 15 juta lebih pekerja menerima manfaatnya.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid"

"Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

BREAKING NEWS Syarif Fasha Nyatakan Mundur dari Pilgub Jambi 2020

Garap Hutan Produksi sebagai Lahan PETI, Al Haris Berang, Bakal Panggil Kades serta Camat Setempat

Berkas Pendaftaran Rasyid-Mustakim Resmi Diterima KPU Tanjabtim

Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved