Pilkada Tanjab Timur
Berkas Pendaftaran Rasyid-Mustakim Resmi Diterima KPU Tanjabtim
Usai pendaftaran dan proses verifikasi berkas pendaftaran, Abdul Rasyid-Mustakim langsung menggelar konferensi pers bersama partai pendukung.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pendaftaran berkas Balon Bupati Tanjabtim Abdul Rasyid-Mustakim resmi diterima KPU.
Proses verifikasi berkas pendaftaran memakan waktu hingga tiga jam.
Usai pendaftaran dan proses verifikasi berkas pendaftaran, Abdul Rasyid-Mustakim langsung menggelar konferensi pers bersama partai pengusung.
• Garap Hutan Produksi sebagai Lahan PETI, Al Haris Berang, Bakal Panggil Kades serta Camat Setempat
• BREAKING NEWS Syarif Fasha Nyatakan Mundur dari Pilgub Jambi 2020
• Demokrat Putuskan untuk Mengusung Mukhlis-Supardi di Pilkada Tanjabbar
Dalam sambutannya Rasyid mengucapkan terimakasih kepada KPU Tanjabtim, Bawaslu, pihak terkait dan juga partai pengusung dan pendukung, serta masyarakat pada umumnya.
"Alhamdulillah berkas sudah kita serahkan dan diterima pihak KPU. Terimakasih kepada pihak terkait dan masyarakat," ujarnya, Minggu (6/9/2020).
Sementara itu Ketua KPU Tanjabtim Nurcholis menuturkan, pada hari ini KPU kembali menerima berkas balon bupati yang diusung oleh Tiga partai yakni PDIP, Nasdem, dan PBB. Dengan pasangan Abdul Rasyid-Mustakim.
"Setelah berkas kota terima langsung di verifikasi oleh Tim, kemudian dapat kita terima untuk mendaftar sebagai balon Bupati Tanjabtim," ujar Kholis.
Selanjutnya, KPU kembali akan melakukan tahapan verifikasi lagi hingga tanggal 12 September mendatang. Dimana pada 13 Septembernya langsung diumumkan hasilnya.
"Sejauh ini tidak ada berkas yang ditemukan bermasalah, karena memang verifikasi masih akan dilanjutkan hingga 12 September mendatang," pungkasnya.
