Berita Merangin

Garap Hutan Produksi sebagai Lahan PETI, Al Haris Berang, Bakal Panggil Kades serta Camat Setempat

Katanya, jika memang di sana terbukti ada pelanggaran hukum, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Aktivitas PETI di Hutan Produksi Tabir Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hutan Produksi (HP) milik pemerintah di Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin diduga digarap oleh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Yang paling mengejutkan, oknum yang menggarap tersebut diduga merupakan Kepala Desa Batang Kibul itu sendiri, yaitu Nizar.

Ada beberapa alat berat yang bekerja disana. Namun tidak semuanya milik sang Kades. Informasinya, alat berat jenis excavator milik sang kades ada tiga unit.

Di Sengeti Masih Ada Pangkalan Gas yang Nakal Jual Secara Diam-diam

Mulyani-Amin Deklarasi Dukungan ke Ratusan Pendukung Sebelum Daftar ke KPU

Sharing Resep Masakan Komunitas KBJ Jadi Buruan Ibu-ibu

Mendapatkan informasi adanya oknum kades yang menggarap Hutan Produksi, Bupati Merangin Al Haris sedikit terkejut. Menurut dia, hutan produksi tidak bisa digarap oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Ah masa iya. Hutan Produksi kan tidak boleh digarap," kata Haris kaget ketika mendengar informasi tentang oknum kades garap hutan produksi di Desa Batang Kibul.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini dirinya akan memanggil camat, dan pihak balai. Jika memang terbukti ukuran garis tersebut bermain peti di wilayah hutan produksi, bakal garis tersebut wajib menerima sanksi.

"Itu sudah melanggar fakta integritas. Kades dilarang untuk bermain PETI," terang Haris.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hutan produksi (HP) milik pemerintah di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin diduga dirusak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).

Informasi yang dihimpun tribunjambi.com dari warga sekitar, pelaku PETI sudah lebih kurang satu tahun menggarap hutan tersebut untuk dijadikan lokasi tambang.

Pelaku agaknya bebas untuk melakukan penambangan, pasalnya lokasi tambang jauh dari permukiman warga. Lokasinya di perbatasan Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo.

Untuk menuju lokasi, pelaku harus menempuh perkebunan sawit dan hutan. Jika menggunakan sepeda motor, butuh lebih kurang dua hingga tiga jam perjalanan dari pemukiman warga atau enam jam dari Kota Bangko.

Sejauh ini disana belum tersentuh oleh penegak hukum ataupun Pemerintah daerah, sebab diduga disana ada oknum yang bermain, termasuk Kepala Desa Batang Kibul sendiri Nizar.

"Lokasinya di Sungai Batang Selayau. Sebenarnya itu sudah rahasia umum, warga disana sudah banyak yang tau," kata warga yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut dia, ada banyak alat berat yang menggarap hutan tersebut termasuk alat berat milik Kades setempat.

"Alat kades itu bae ado tiga unit. Belum lagi alat-alat toke lainnya," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved