Tiga Oknum Pegawai Kejari Sungai Penuh Dilaporkan ke Polda Jambi, Diduga Lakukan Kekerasan Pada Anak
Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (4/9) sore.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kuasa Hukum Siti, Albertus Rudi Yopial Bangun melaporkan tiga oknum petugas Kejari Sungai Penuh ke Polda Jambi.
"Kita juga akan buat laporan untuk Kanit Reskrim Polsek Telanaipura bersam timnya yang pada saat itu ada di lapangan, ya mereka sudah melakukan pembiaran," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengaku, pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap petugas Kejari Sungai Penuh.
"Yang pasti kita hanya nendampingi pihak Kejari untuk melakukan eksekusi, selebihnya kita serahkan ke pihak Kejari," kata Yumika, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (4/9) malam.
Rekomendasi untuk Anda