Dilimpahkan Kepengadilan Negeri Jambi Pelaku Spesialis Curanmor di Jambi Terancam 5 Tahun Penjara
Berkas perkara Alamsyah (35) pelaku spesialis curanmor telah dilimpahkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Jelutung ke Pengadilan Negeri Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Berkas perkara Alamsyah (35) pelaku spesialis curanmor telah dilimpahkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Jelutung ke Pengadilan Negeri Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin menuturkan, berkas perkara Alamsyah telah selasai dan masuk tahap dua.
"Benar, sudah rampung tahap dua, dan kita sudah kita limpahkan ke Pengadilan," kata Fajar, Jumat (4/9) sore.
Alamsyah diserahkan oleh penyidik beserta sejumlah barang bukti beberapa waktu lalu.
Alamsyah dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun hukuman penjara.
• Tak Ada Listrik, Puluhan SAD di Merangin Ancam Tinggalkan Rumah yang Dibangun Pemerintah
• Mpu Kusuma Meninggalkan Jejak Inskripsi di Candi Kedaton Muaro Jambi
• VIDEO KPU Tetap Resmikan Pendaftaran Paslon Al Haris-Abdullah Sani Meski Satu Partai Ditolak
Sebelumnya, Alamsyah babak belur dihajar massa lantaran nekat melakukan aksi percobaan pencurian (Curat) di rumah Sumiati (57), Jalan Lombok, Rt 19, Kebun Handil, Jelutung, Jumat (3/7/2020) lalu.
Alamsyah dipergoki korban, saat berhasil merusak gembok pagar rumah, korban.
Kata Fajar, saat dihubungi tribunjambi.com beberapa waktu lalu, saat beraksi pelaku menggunakan gunting besi yang sengaja dibawa oleh pelaku.
"Jadi dia ini baru masuk gerbang, anak korban dengar suara berisik dan spontan teriak manggil warga," kata Fajar.
Belum berhasil menjalankan niat busuknya, nahas, dirinya langsung menjadi bulan-bulanan warga, hingga dilarikan kerumah sakit oleh pihak Kepolisian Sektor Jelutung, untuk mendapatkan perawatan sebelum di masukan dalam sel tahanan, lantaran babak belur dihajar massa.
"Kita tetap lakukan perawatan atau pertolongan pertama sebelum kita lakukan tindakan atau hukuman," terang Fajar.
Kepada awak media, Alamsyah yang merupakan warga Desa Muaro Sebo, Rt 06, Jaluko, Muaro Jambi mengaku sudah merencanakan aksi tersebut jauh-jauh hari.
Pasalnya, gunting besi yang dia pakai saat beraksi sengaja dibawa dari rumahnya.
"Sengaja aku bawa bang, memang untuk mencari motor," terang Alamsyah.