29 Prajurit TNI AD Tersangka dan Ditahan Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Imbas Informasi Prada MI
29 personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyerangan Polsek Ciracas yang dilakukan oknum TNI AD, memasuki babak baru.
Perkembangan kasus ini, 29 personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo yang terjadi Sabtu (29/8/2020), dini hari lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Dodik Wijonarko memastikan, 29 prajurit TNI itu telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Dua Kali Jokowi Dipilih Sebagai Calon Presiden, Ternyata Ini Alasannya Diungkap Megawati
• Daftar Presiden Timor Leste Sejak Perang Kemerdekaan-Sekarang, Presiden Vicente Guterres Ditembak
• PSI Pilih Bergabung Dengan PDI-P Usung Anak Buah Risma Lawan Mantan Kapolda Jatim
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan, ada sebanyak 29 personel," ujar Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspomad sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Total, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa itu. Hanya saja, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya.
Sementara seorang lainnya hanya berstatus saksi. "Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.
• Pesta Seks Gay di Jakarta, Masuk Bayar 100 Ribu, Tak Boleh Pakai Baju, Digerebek Ini Situasinya
• Penyakit Amandel Kenali Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatannya : Menular Serta Terjadi Pada Anak
• Lagi Santai di Bawah Pohon Mangga, Dua Warga Kota Baru Diringkus Polda Jambi Karena Ini
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka menyerang Mapolsek Ciracas sekaligus merusak aset milik warga karena terbakar emosi atas informasi dari rekannya bernama Prada MI.
Prada MI mengaku bahwa telah dikeroyok hingga babak belur di bilangan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.

Pihak Polsek Ciracas sudah memberitahu para tersangka bahwa luka pada Prada MI karena kecelakaan tunggal. Namun mereka tidak percaya.
Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan operasional dan pribadi milik polisi di Mapolsek Ciracas.
Selain itu, amukan mereka juga membuat masyarakat menjadi korban.
"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," terang Dodik.
• Bens Coffe Hadir diJambi, Tawarkan Varian Kopi Nikmat untuk Teman Santai
• Dua Daerah Ini Masuk Kategori Rawan Sengketa di Pilkada Jambi 2020
• Ayah Kandung Nagita Slavina Mengaku Dipaksa Masuk RSJ Hingga Disuntik Obat Yang Bisa Buat Rusak Otak
Prada MI sendiri yang merupakan anggota dari kesatuan Direktur hukum AD saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.