Pilkada di Jambi

Dua Daerah Ini Masuk Kategori Rawan Sengketa di Pilkada Jambi 2020

Tribunjambi/Hendro
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi (kanan) dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (3/9/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, terdapat dua daerah di Provinsi Jambi yang masuk dalam kategori rawan sengketa.

"Keduanya adalah Sungai Penuh dan Batanghari, yang masuk titik rawan," kata Asnawi, Kamis (3/9/2020).

Prediksi indeks kerawanan itu, menurut Asnawi harus dilakukan upaya pencegahan dan antispasi.

"Kalau tidak, akan bisa terjadi seperti yang diprediksi itu," ujarnya.

Ini Alasan KPU Tanjabbar Larang Bacalon Bawa Massa Saat Pendaftaran di Pilkada Tanjabbar

Siap Bertarung di Pilkada Tanjabbar, Mukhlis-Supardi Akan Daftar ke KPU Jumat Besok

Menurutnya, proses dan tahapan yang menjadi paling rawan adalah masa pencalonan yang saat ini mulai berlangsung, serta masa pemutahiran data pemilih.

"Keduanya adalah tahapan krusial. Sebab tahapan ini berpotensi menimbulkan akses lain seperti sengketa," pungkasnya.

Terbukti Lakukan Kecurangan Pilgub Jambi 2020, JADI Akan Laporkan ke DKPP

Resmi Mendaftar Kontestasi Pilkada Batanghari, Yuninnta: Alhamdulillah, Semua Baik dan Lancar