Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkada di Jambi

Ini Alasan KPU Tanjabbar Larang Bacalon Bawa Massa Saat Pendaftaran di Pilkada Tanjabbar

KPU hanya mengizinkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang boleh masuk saat pendaftaran.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
KPU Tanjabbar sterilkan tempat pendaftaran bacalon. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-KPU hanya mengizinkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang boleh masuk saat pendaftaran.

Selain itu, pihak yang diperbolehkan mendampingi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik yang mengusung Bacalon.

Taufik, Divisi Teknis KPU Tanjabbar menyebutkan, ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengurangi kerumunan dalam tahapan Pilkada Tanjabbar.

"Jadi pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya bakal pasangan calon, kemudian dari partai politik pengusung yang terdiri ketua dan sekretarisnya," sebutnya.

Siap Bertarung di Pilkada Tanjabbar, Mukhlis-Supardi Akan Daftar ke KPU Jumat Besok

Lagi Hangat Pilkada Jambi, Malam-malam Syarif Fasha Telpon AJB Benarkan Hanya Ajak Uji Swab?

PAD Merangin Meningkat 3.000 Persen, BPRD Tambah Jumlah Tapping Box di Hotel dan Restoran

Sementara itu, kembali disampaikan Taufik bahwa pihaknya mensterilkan lokasi pendaftaran dari pintu masuk kantor KPU. Nantinya jika Bacalon membawa pendukung maka hanya diperbolehkan menunggu di luar pagar kantor KPU.

Namun, kata Taufik diminta kepada seluruh Bacalon untuk tidak membawa massa. Sementara itu, seluruh Bacalon di minta untuk melengkapi syarat pencalonan dan calon. Termasuk dengan hasil swab dari Bacalon.

"Dalam penerimaan pendaftaran kita tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menimbulkan keramaian. Jadi kita minta untuk bacalon tidak membawa massa, yang masuk ya tadi hanya Bacalon dan Ketua serta sekre Parpol," terangnya.

"Berkas itu sudah di sosialisasikan ke parpol tentang persyaratan mengusulkan bakal-bakal calon, baik hard copy maupun soft copy nya. Termasuk dengan syarat wajib menyerahkan hasil swab tes," pungkasnya.

Terbukti Lakukan Kecurangan Pilgub Jambi 2020, JADI Akan Laporkan ke DKPP

Yunninta dan Mahdan Telah Resmi Mendaftar Sebagai Bacalon Pilkada Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved