KABAR GEMBIRA, Penerimaan CPNS Dibuka Tahun Depan, Guru Honorer Berpeluang Besar Diangkat Jadi PNS

Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Karena tahun depan, pemerintah sudah ada rencana akan kembali membuka penerimaan CPNS.

Editor: Rohmayana
Facebook UPT BKN Jambi
Tes SKD CPNS 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Karena tahun depan, pemerintah sudah ada rencana akan kembali membuka penerimaan CPNS.

Paling tidak mempersiapkan bukti administrasi terdaftar sebagai honorer di instansi pendidikan setempat.

Para guru honorer ini berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Bupati Muaro Jambi Imbau Masyarakat Setop Buang Air Besar di Jamban

30 Tahun Jadi Teknisi Elektronik, Atik Sebut Tekun Jadi Syarat Utama

USAI Lepaskan Timor Leste dari NKRI, BJ Habibie Dihujat Seluruh Negeri, Namun Ini 2 Alasan Cerdasnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.

Salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru.

Tjahjo Kumolo menyebutkan, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru.

Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.

"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian.

Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.

Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.

VIDEO Nenek 87 Tahun Terkubur Hidup-hidup Selama 3 Hari di Lumpur, Fakta Sebenarnya Terungkap

Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Namun ternyata, rencana penyelesaian itu juga malah terhambat dengan datangnya wabah Covid-19.

"Secara prinsip, sudah selesai. Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved