Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pemuda Ini Tega Rudapaksa Nenek 65 Tahun, Korban Dibanting ke Lantai

Pria tersebut mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran mendapat bisikan gaib. Ia melancarkan aksinya di malam hari.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria beristri memperkosa nenek berusia 65 tahun.

Korban merupakan tetangganya sendiri.

Pria tersebut mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran mendapat bisikan gaib.

Ia melancarkan aksinya di malam hari.

Saat itu, korban tengah tertidur pulas.

1.251 Pelaku UMKM di Sungai Penuh Ajukan untuk Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta

Baim Wong Tergeser Sebagai Youtuber No 1 Pada Bulan Agustus Kemarin, Lalu Siapa yang Jadi Jawara?

Perbuatan pelaku telah dilaporkan ke polisi.

Kini RD harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Ia dilaporkan telah memperkosa nenek berusia 65 tahun.

Mirisnya, tersangka diketahui sudah mempunyai istri dan anak.

Dilansir dari Kompas.com Selasa (1/9/2020), RD mengaku mendapat bisikan gaib agar memperkosa sang nenek yang tak lain tetangga korban sendiri.

Untuk melancarkan aksinya, RD memaksa masuk ke rumah korban.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban di malam hari.

Saat itu, korban sedang dalam kondisi terlelap.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.

Korban yang kaget sempat berusaha melawan dan berontak.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved