Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pemuda Ini Tega Rudapaksa Nenek 65 Tahun, Korban Dibanting ke Lantai
Pria tersebut mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran mendapat bisikan gaib. Ia melancarkan aksinya di malam hari.
Melihat itu, pelaku pun membanting tubuh korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya.
Dalam kondisi tersebut korban pun akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.
Saat itulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada nenek tersebut.
• Mengaku Pegawai Kantor Perpajakan Jambi, PNS Gadungan Ini Tipu Korban Hingga Puluhan Juta
• BREAKING NEWS Terpidana Kasus Korupsi Perumahan ASN Sarolangun Ditangkap Kejati Jambi Sore Ini
Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib," jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.
SUMBER: Sriwijaya Post
• BREAKING NEWS Terpidana Kasus Korupsi Perumahan ASN Sarolangun Ditangkap Kejati Jambi Sore Ini
• Cara Menghindari Stroke, Lima Kebiasaan yang Memicu Kena Stroke di Usia Muda, Perhatikan Porsi