Gonjang Ganjing Partai Golkar Merangin, Kader Protes Penunjukan Herman Efendi Sebagai Plt

Sejumlah pengurus partai Golkar Merangin melayangkan surat protes ke DPD I Partai Golkar Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Partai Golkar 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Sejumlah pengurus partai Golkar Merangin melayangkan surat protes ke DPD I Partai Golkar Jambi.

Mereka memprotes keluarnya SK nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 tentang pengangkatan Herman Efendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Merangin.

Mereka menilai pengangkatan Plt ketua DPD II Partai Golkar Merangin bertentangan dengan AD/ART tentang syarat-syarat menjadi pengurus partai.

Selain itu dalam SK nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 tersebut juga tidak mencabut SK sebelumnya nomor KEP-148/DPDG-I/IX/2019. Dan dalam SK nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 juga tidak dilampirkan komposisi dan personalia pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin.

Golkar Resmi Dukung Yuninta-Mahdan di Pilkada Batanghari

5.000 Siswa SMA/SMK Kurang Mamapu di Jambi Dapat Bantuan Kuota Geratis dari XL Axiata

SK nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 mereka nilai dapat menimbulkan perpecahan dan solidaritas di tubuh Partai Golkar Merangin, terkait itulah mereka agar DPD I Golkar Jambi mencabut SK nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020.

Wakil ketua bidang kaderisasi dan keanggotaan Golkar Merangin Saiful Hadi menyebut jika pengurus DPD II Partai Golkar Merangin telah melakukan musyawarah terkait hal itu.

Menurut dia, dalam musyawarah tersebut disepakati agar DPD I meninjau kembali SK pengangkatan Herman Efendi sebagai Plt Ketua DPD Golkar Merangin.

"Intinya pengangkatan Plt ketua DPD II Partai Golkar Merangin bertentangan dengan AD/ART tentang syarat-syarat menjadi pengurus partai dan salah satunya aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya lima tahun," kata Syaiful Hadi.

Menurut dia, pengurus DPD II Partai Golkar Merangin berharap DPD I mempertimbangkan hasil musyawarah yang telah dilakukan, hal ini guna menjaga solidaritas serta keseimbangan Partai Golkar Merangin.

"Kami tidak menolak pribadi Herman Efendi, kami hanya meminta keadilan sesuai dengan AD/ART partai," imbuhnya.

Terpisah, Herman Efendi yang ditunjuk sebagai PLT ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada DPD I Jambi.

Sebagai kader partai, dirinya hanya menjalankan keputusan DPD I Golkar Jambi dan termasuk terkait penunjukan dirinya sebagai Plt ketua DPD II Golkar Merangin.

Anak Siram Orangtuanya dengan Air Panas, EF Relakan Puterinya Masuk Penjara

VIDEO Cuma Pertamax yang Akan Dijual, Premium dan Petralite Bakal Dihapus

"Saya intinya menyerahkan semua keputusan pada DPD I Golkar Jambi. Ya, jika nanti SK pengangkatan (Sebagai Plt ketua DPD II Golkar Merangin) dicabut DPD I saya juga siap atau pun sebaliknya. Itu ranahnya DPD I Golkar Jambi, selaku kader saya siap melaksanakan intruksi partai," sebut Fendi.

Sebelumnya, Plt ketua DPD II Partai Golkar dijabat oleh Endria yang merupakan pengurus DPD I Golkar Jambi. Pengunduran diri Endria merupakan buntut dari Musda yang tak kunjung terlaksana. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved