Ratusan Orang Demo ke Polres Simalungun Minta Oknum Humas PT TPL Ditahan
Unjuk rasa ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi di Sihaporas, tepatnya di Buntu Pangaturan, Sihaporas, Simalungun antara ...
TRIBUNJAMBI.COM, SIMALUNGUN - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat adat dan Mahasiswa (AMMA) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Simalungun, Senin (31/3/2020).
Unjuk rasa ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi di Sihaporas, tepatnya di Buntu Pangaturan, Sihaporas, Simalungun antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Dari kejadian tersebut, terjadi saling pukul antar Masyarakat Sihaporas dan TPL dalam hal ini security dan Humas PT TPL, Bahara Sibuea, pada 16 September 2019.
• Viral VIDEO Mobil TNI Lindas Tanaman Warga, Nama Jendral Andika Perkasa Terseret, Begini Faktanya
• Siapa Sebenarnya Rosmalina Pramono, Satu Diantara 6 Polwan Cantik Pertama Indonesia Berdarah Minang
• Selamat Hari Polwan, Ini Kisah Polwan Cantik Menyamar Jadi Perempuan Malam, Keren
Setelah itu, anggota masyarakat adat Sihaporas menjalani hukuman pidana selama 6 bulan dan telah bebas, sementara pihak Humas TPL, Bahara Sibuea, tidak sama sekali mendapat perlakuan yang sama di mata hukum.
Konflik yang terjadi, saling pukul antara humas dan sekuriti PT TPL dengan masyarakat, yang diyakini akibat dari arogansi seorang humas melakukan pemukulan kepada satu dari anggota masyarakat Adat Sihaporas.
Kekerasan yang dilakukan orang dari perusahaan itu telah dilaporkan Thomson Ambarita, selaku korban kekerasan ke Polres Simalungun, dengan laporan Polisi Nomor: STPL/84/IX/2019 tertanggal 18 September 2019.
Pada Mei 2020, Polres Simalungun sudah menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka.

Meski begitu, hingga saat ini tersangka belum ditangkap dan ditahan, selain itu berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Atas dasar itu Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa (AMMA) yang terdiri dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Aliansi Masyarakt Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Siantar-Simalungun, dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, menuntut:
1. Agar Polres Simalingun segera menangkap dan menahan Humas PT.TPL atas nama Bahara Sibuea, dan segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan
2. Mendesak Polres Simalungun supaya bertindak profesional dalam melakukan pegamanan terhadap aksi-aksi dalam perjuangan masyarakat adat di Kab. Simalungun.
3. Menghentikan aktifitas PT.TPL di wilayah adat masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan, karena tindakan PT.TPL yang merampas wilayah adat tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Penyampaian aspirasi tersebut langsung di hadapan Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, SIK.
Kapolres Simalungun meminta massa aksi memberi polisi tenggang waktu untuk mempelajari lebih dalam lagi kasus tersebut.
Alasan Kapolres Simalungun, yang bersangkutan masih dua bulan di tempatkan di Simalungun.
Massa melakukan aksi untuk mengawal kasus sampai keadilan dapat ditegakkan dan Bahara Sibuea harus ditangkap, karena semua masyarakat harus sama di mata hukum. (*)
• VIDEO Viral 3 Cabe-cabean Bonceng 3 Masuk Tol, Jatuh Disenggol Mobil SUV, Beruntung Dipinggir Jalan
• VIDEO Berjualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL di Kantin PKK Bangko Ditertibkan Satpol PP
• VIDEO Detik-detik Menegangkan Bayi 3 Tahun Terseret Layang-layang dan Terbang