VIDEO Berjualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL di Kantin PKK Bangko Ditertibkan Satpol PP
Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di taman PKK Kabupaten Merangin ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di taman PKK Kabupaten Merangin ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Lapak pedagang tersebut ditertibkan karena pemiliknya sengaja berjualan di trotoar, selain itu banyak juga yang berjualan dibadan jalan. Hal tersebut sangat menggangu pengguna jalan dan estetika Kota Bangko.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini menyebut jika saat ini sudah banyak sekali PKL yang berjualan menyalahi aturan yang ada.
• Raegen PCR Swab di Jambi Habis, Dinkes Terpaksa Pinjam Ke Labkesda dan Perusahaan
• VIDEO Penjelasan Komnas Perlindungan Anak Soal Pakai Kata Anjay Bisa Dipenjara
"Trotoar ini kan untuk pejalan kaki, sekarang pedagang ini digunakan untuk berjualan," kata Shobraini, Senin (31/8).
Katanya, mereka tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini mereka baru memberikan peringatan dengan menyingkirkan semua lapak yang berjualan di trotoar kepinggir, namun jika masih ada PKL yang melanggar, maka mereka tidak segan-segan untuk bertindak tegas dengan mengangkut semua barang tersebut kekantor Satpol-PP Kabupaten Merangin.
"Kami tidak melarang mereka jualan, yang kami larang itu yang melanggar aturan," imbuhnya. (*)