Penyerangan Mapolsek Ciracas
KSAD Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas Bakal Dipecat
Insiden penyerangan Mapolsek Ciracas berujung sanksi berat pada prajurit TNI yang terlibat.
TRIBUNJAMBI.COM - Insiden penyerangan Mapolsek Ciracas berujung sanksi berat pada prajurit TNI yang terlibat.
Bagi prajurit TNI yang terbukti terlibat pada penyerangan Mapolsek Ciracas mendapat sanksi tegas hingga pemecatan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menggelar konferensi pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas oleh oknum TNI, di dua lokasi berbeda, Minggu (30/8/2020).
• Jadwal MotoGP 2020 San Marino, Lengkap Dengan Klasemen Sementara MotoGP dan Moto2
Panglima TNI memastikan, hingga Minggu siang, sudah 12 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh Denpom dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur serta perusakan toko warga sipil yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
• Bacaan Niat dan Cara Mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh (13,14,15 Muharram) dan Keutamaannya!
Meski demikian, Panglima TNI tidak membeberkan secara lugas apakah 12 orang saksi yang diperiksa Denpom itu personel TNI atau tidak.
Selain memeriksa saksi-saksi, TNI juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi penyerangan. Salah satu rekaman CCTV menunjukkan saat kendaraan dirusak.
"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," ucap Panglima TNI.
Hadi menegaskan, luka pada prajuritnya berinisial MI bukan akibat pengeroyokan, melainkan akibat kecelakaan tunggal.
"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi seperti dikutip dari akun Youtube KompasTV, Minggu (30/8/2020).
Namun, tidak demikian yang prajurit MI laporkan ke rekan-rekannya sesama anggota TNI.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah Prajurit TNI (Istimewa)
Prajurit MI berkata bohong.
Ia bilang, telah dikeroyok sehingga menyebabkan luka di wajah dan tubuhnya.
"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 orang rekannya, dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," ujar Panglima TNI.
Informasi bohong prajurit MI inilah yang memicu kemarahan rekan-rekan TNI lain sehingga mereka meluapkannya dengan melakukan perusakan dan kekerasan terhadap warga sipil, bahkan fasilitas milik Polri.
Andika Perkasa
prajurit TNI
Polsek Ciracas
dipecat
penyerangan Mapolsek Ciracas
pengeroyokan
Marsekal Hadi Tjahjanto
Panglima TNI
50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas |
![]() |
---|
Penyerangan Mapolsek Ciracas Libatkan 100 Orang, Begini Kondisi Sel Tahanan yang tak Jauh dari TKP |
![]() |
---|
Pangdam Jaya Akui Oknum Anggota TNI Terlibat Dalam Penyerangan Mapolsek Ciracas |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Danpuspom TNI Terkait Peristiwa Penyerangan Mapolsek Ciracas |
![]() |
---|
Kronologi Penyerangan Mapolsek Ciracas, Berawal Prada MI Ngaku Dikeroyok hingga Terjadi Penyerbuan |
![]() |
---|