Hari Ini Terakhir Perusahaan Setor Rekening Pekerja Penerima Subsidi Gaji untuk BSU Rp 600 Ribu
Senin (31/8/2020), menjadi batas akhir bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk menyerahkan nomor rekening para pekerja yang akan menerima Bantuan
Sementara untuk tahapan penyaluran bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta yakni:
Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek
Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran
Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

Validasi nomor rekening
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
• Ulah Iis Dahlia Bikin Nagita Slavina Keluar Panggung, Singgung Soal Ayu Ting Ting Dengan Raffi Ahmad
• 31 Orang Diperiksa Terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Dilarang Komunikasi Dengan Pihak Luar
Rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahap pertama disalurkan lewat 4 Bank BUMN sebanyak 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir, Perusahaan Harus Setor Rekening Karyawan untuk Bantuan Rp 600.000",