Berita Merangin
Berjualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL di Kantin PKK Bangko Ditertibkan Satpol PP
Plt Kasat Pol PP Merangin Shobraini menyebut jika saat ini sudah banyak sekali PKL yang berjualan menyalahi aturan yang ada.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di taman PKK Kabupaten Merangin ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Lapak pedagang tersebut ditertibkan karena pemiliknya sengaja berjualan di trotoar, selain itu banyak juga yang berjualan di badan jalan. Hal tersebut sangat menggangu pengguna jalan dan estetika Kota Bangko.
Plt Kasat Pol PP Merangin Shobraini menyebut jika saat ini sudah banyak sekali PKL yang berjualan menyalahi aturan yang ada.
• Komplotan Pembobol ATM di Kota Jambi Beraksi Lagi, 30 Menit Rp 200 Juta Raib, Begini Kronologisnya
• Polres Tanjabbar Rilis Dua Tersangka Karhulta, Ini Identitasnya
• Nilai Transfer Messi Rp 4,7 Triliun, Man City Harus Lego 7 Pemain, Masihkah Pep Guardiola Berminat?
"Trotoar ini kan untuk pejalan kaki, sekarang pedagang ini digunakan untuk berjualan," kata Shobraini, Senin (31/8/2020).
Katanya, mereka tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini mereka baru memberikan peringatan dengan menyingkirkan semua lapak yang berjualan di trotoar ke pinggir.
Namun jika masih ada PKL yang melanggar, maka mereka tidak segan-segan untuk bertindak tegas dengan mengangkut semua barang tersebut kekantor Satpol PP Merangin.
"Kami tidak melarang mereka jualan, yang kami larang itu yang melanggar aturan," imbuhnya.