Berita Nasional

Berangnya KSAD Andika Perkasa, Oknum TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat

Berangnya KSAD Andika Perkasa, Oknum TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas 

Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Menurutnya para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang berbuntut panjang termasuk pengaruhnya tindakan mereka kepada banyak nasib orang lain.

Selain itu, Andika melihat para pelaku akan terlalu enak jika hanya menerima hukuman semata.

"Kita hitung sehingga orang itu nggak hanya misalnya masuk penjara, nggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukumnya berjalan, tetapi mengganti harus," ungkapnya.

Di sisi lain, Andika mengatakan penggantian kerugian oleh para pelaku dapat saja dilakukan dengan mengambil gaji para pelaku.

Adapun gaji para pelaku akan masih diberikan sampai adanya putusan pemecatan.

"Kami akan mencari mekanisme, misalnya mereka ini masih terima gaji sampai mereka dinyatakan dipecat. Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungan, sehingga itu mekanisme yang saya bilang tadi," pungkasnya.

Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Menurut Hadi, tiga dari 12 orang itu telah mengaku melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas.

Pengakuan tersebut setelah Detasemen Polisi Militer melakukan pemeriksaan selama sehari terakhir.

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan latar belakang ketiga orang yang telah merusak Polsek Ciracas tersebut.

Termasuk, apakah ketiga orang tersebut adalah personel TNI.

"12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut."

"Karena hampir seharian diperiksa Denpom," kata Hadi dalam konfrensi pers bersama Kapolri Jenderal Idham Azis di Makassar, Minggu (30/8/2020).

Ia juga mengungkapkan peran ketiga orang tersebut.

Menurut Hadi, ketiga orang tersebut diduga kuat pelaku perusakan sepeda motor di Polsek Ciracas.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor kendaraan," jelasnya.

Ia berkomitmen akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Mereka merusak dan membakar dua mobil yang ada di area parkir, salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas dengan perusakan dan pembakaran, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologi di balik penyerangan Polsek Ciracas.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, penyerangan Mapolsek terkait kecelakaan tunggal yang dialami Prada Muharman Ilham di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.

"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi."

"Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP."

"Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.

Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul? Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok."

"Ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.

Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan meminta keterangan Prada MI.

Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok, tapi karena mengalami kecelakaan tunggal.

"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," paparnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera memeriksa 27 orang yang sempat dihubungi oleh Prada MI.

Dalam pesannya itu, Prada MI sempat mengaku sebagai korban pengeroyokan.

"27 orang yang ada di handphone prajurit MI akan terus dilakukan pemeriksaan," cetus Hadi.

Namun demikian, Hadi tak menjelaskan identitas 27 rekan yang dihubungi oleh Prada MI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Prada MI sempat menghubungi 27 rekannya melalui ponsel, usai insiden kecelakaan tunggal yang dialaminya.

Dalam pesannya itu, Prada MI mengaku sebagai korban pengeroyokan.

"Dikembangkan lagi terkait handphone milik prajurit MI, dan ditemukan prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya."

"Dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut dan dari data-data di lapangan," beber Hadi.

Padahal, kata Hadi, Prada MI bukan korban pengeroyokan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Sebaliknya, prajuritnya itu adalah korban kecelakaan tunggal.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi Prada MI diduga dikeroyok oleh orang tak dikenal.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal.

"Hal itulah yang dijadikan titik awal pendalaman untuk memanggil saksi-saksi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 orang dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas tersebut. (Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KSAD Marah Besar, Puluhan Prajurit TNI Terancam Dipecat Gegara Anggota TNI Sebar Hoaks Dikeroyok, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/08/30/ksad-marah-besar-puluhan-prajurit-tni-terancam-dipecat-gegara-anggota-tni-sebar-hoaks-dikeroyok?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved