Berita Nasional
Berangnya KSAD Andika Perkasa, Oknum TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat
Berangnya KSAD Andika Perkasa, Oknum TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," tegas dia.
Andika menyatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman.
Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.
Minta Maaf Terkait Perusakan Polsek Ciracas
Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.
Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan.
"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata dia.
Menurutnya para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta untuk membayar ganti rugi tersebut.
Nantinya akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar.
Pangdam Jaya ditugaskan oleh Andika untuk mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut dan nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak. Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tandasnya.
Terlalu Enak Kalau Mereka Hanya Dihukum
Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas untuk membayar ganti rugi perbuatannya.
Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.