Kemendikbud Ijinkan Dana BOS Untuk Rapid Test, Beli Masker dan Hand Sanitizer

Dampak pandemi Covid-19, membuat belajar tatap muka di sekolah masih belum dilakukan.

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.com/DOKUMEN ELIVINA
Elivina Nawu sedang membimbing murid-muridnya di kampung pedalaman selama masa belajar di rumah. 

Dana BOS tersebut diperbolehkan untuk dipakai membeli alat protokol kesehatan.

"Jadi, dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

“Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya," tutur Nadiem.

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan penggunaan dana BOS dapat digunakan untk membayar honor para guru honorer atau non ASN.

Pihaknya berharap dana BOS tersebut dapat digunakan dengan baik dan tepat.

"Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel," jelas Nadiem Makarim.

(Tribunnewswiki/Afitria )

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Kemendikbud Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Rapid Test Belajar Tatap Muka Wilayah Zona Kuning

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kemendikbud : Dana BOS Boleh Digunakan untuk Rapid Test, Beli Masker, Hand Sanitizer, Termogun, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/22/kemendikbud-dana-bos-boleh-digunakan-untuk-rapid-test-beli-masker-hand-sanitizer-termogun?page=all.

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved