Kemendikbud Ijinkan Dana BOS Untuk Rapid Test, Beli Masker dan Hand Sanitizer

Dampak pandemi Covid-19, membuat belajar tatap muka di sekolah masih belum dilakukan.

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.com/DOKUMEN ELIVINA
Elivina Nawu sedang membimbing murid-muridnya di kampung pedalaman selama masa belajar di rumah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dampak pandemi Covid-19, membuat belajar tatap muka di sekolah masih belum dilakukan.

Meskipun saat ini Kemendikbud telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning gelar belajar tatap muka.

Hal ini diungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jumat (7/8/2020) lalu melalui konferensi pers secara daring.

Kasus Covid-19 di Jambi Bertambah Lagi, Jumlahnya Kini Mendekati 300 Kasus

Meski demikian, sekolah yang berada di zona kuning perlu melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar tatap muka.

"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni, dikutip dari Tribunnews.com.

Kemendikbud juga mendukung mempergunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS) untuk biaya rapid test.

DETIK-DETIK KM Hikmah Jaya Dihantam Ombak Besar Lalu Tenggelam di Perairan Timur Jambi

"Dana BOS boleh untuk membiayai pemeliharaan kesehatan akibat pandemi Covid-19. Termasuk untuk rapid test, membeli masker, hand sanitizer, termogun dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Kamis (20/8/2020).

Menurut Jumeri, hal tersebut dimungkinkan jika sekolah memiliki kondisi keuangan yang baik, yakni jika selama pembelajaran jarak jauh sekolah memiliki surplus keuangan karena tidak keluar biaya untuk listrik, air, dan praktek.

"Sepanjang sekolah itu masih memiliki kondisi keuangan yang baik," kata Jumeri.

"Sehingga penghematan dari uang BOS itu bisa dipakai untuk mendukung penjagaan kesehatan termasuk uji rapid," tambah Jumeri.

Ia mengatakan, jika dimungkinkan maka tes untuk siswa dan guru di sekolah sebelum pembelajaran tatap muka boleh dilakukan.

tribunnews
Mendikbud, Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 5 : Guru Penggerak melalui virtual zoom webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (03/07/2020). (Dok. Humas Kemendikbud)

Jumeri juga menegaskan, Kemendikbud akan memberikan teguran ke dinas pendidikan di suatu daerah jika ada sekolah di daerah tersebut yang melanggar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Nantinya, dinas pendidikan yang akan menindaklanjuti teguran tersebut kepada pihak sekolah.

"Yang memberi sanksi (sekolah) adalah pemerintah daerah atau dinasnya," kata dia.

Sebelumnya, Mendikbud juga memperbolehkan dana BOS untuk dipakai membeli kuota internet bagi siswa dan guru.

Ia mengatakan dana BOS dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Dana BOS tersebut diperbolehkan untuk dipakai membeli alat protokol kesehatan.

"Jadi, dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

“Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya," tutur Nadiem.

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan penggunaan dana BOS dapat digunakan untk membayar honor para guru honorer atau non ASN.

Pihaknya berharap dana BOS tersebut dapat digunakan dengan baik dan tepat.

"Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel," jelas Nadiem Makarim.

(Tribunnewswiki/Afitria )

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Kemendikbud Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Rapid Test Belajar Tatap Muka Wilayah Zona Kuning

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kemendikbud : Dana BOS Boleh Digunakan untuk Rapid Test, Beli Masker, Hand Sanitizer, Termogun, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/22/kemendikbud-dana-bos-boleh-digunakan-untuk-rapid-test-beli-masker-hand-sanitizer-termogun?page=all.

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved