Siswi SMP Pembunuh Balita Divonis 2 Tahun Penjara, Jalani Sisa Hukuman di Tempat Ini
Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP berinisial NF terhadap bocah 5 tahun.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.
• Persatuan Jaksa Tolak Beri Bantuan Hukum Buat Jaksa Pinangki: Tidak Terkait Tugas Profesi
• Bawaslu Ungkap Kecurangan Cakada Gunakan Dana Bansos Untuk Kampanye, Curiga Rekening Pribadi Paslon
• Raffi Ahmad Minta Wajahnya Digambar di Pipi Istrinya, Nagita :Harusnya Kamu Biar Gak Jelalatan
Namun, bukannya sampai di sekolah, NF ditengah jalan malah menuju Polsek Metro Tamansari untuk menyerahkan diri.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah membunuh temannya itu yang masih berusia 6 tahun.
"Ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian preman yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Heru menyebut, pelaku terinspirasi adegan di film pembunuhan yang sempat ditontonnya.
"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia terinspirasi oleh film," ucapnya.
Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
• Paniknya Atta Halilintar saat Cincin Tunangan dengan Aurel Hilang, Tegur Karyawan: Jangan Manasin!
• Safrial Pasrah Ditinggalkan Tak Jadi Cawagub, Syafril Pede Dipilih Fachrori Ikut Maju Pilgub Jambi
• Anya Geraldine Ingin Nikah, Ovi Rangkuti Belum Juga Siap, Rizky Febian Ajak Taaruf: Aku Suka Kamu!
"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.
Bakal Libatkan Psikiater
Aparat kepolisian bakal melibatkan psikiater dalam menangani kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang siswi SMP.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.
Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).