Persatuan Jaksa Tolak Beri Bantuan Hukum Buat Jaksa Pinangki: Tidak Terkait Tugas Profesi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak akan diberi bantuan hukum, atas kasus yang menjeratnya.
“Saya selaku Ketua Umum PJI mengajak untuk bersama-sama bersatu menjaga integritas, profesional, ikhlas, dalam bekerja, dan berkarya untuk masa depan institusi Kejaksaan yang lebih baik,” ungkap dia.
Adapun Pinangki masih berstatus sebagai jaksa meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, Pinangki disebut akan mendapat bantuan hukum dari pengacara yang ditunjuk oleh PJI.

Namun, hal itu memicu kritik, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Jaksa Pinangki tidak layak mendapat pendampingan hukum karena tindakannya telah mencoreng institusi kejaksaan.
• Benarkah Video Syur Pegang Payudara Adhisty Zara Eks JKT48? Pemeran Film Dua Garis Biru Trending!
• Selain Puasa Tasua dan Asyura, 12 Amalan Ini Juga Berpahala Besar Jika Dilakukan di Bulan Muharram
• Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai Segera Disidang Etik Pekan Depan
"Tindakan Jaksa Pinangki yang bertemu dengan buronan Kejaksaan seharusnya dimaknai telah mencoreng Korps Adhyaksa itu sendiri. Sehingga yang bersangkutan tidak layak mendapatkan pendampingan hukum," kata Kurnia, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan dikhawatirkan akan digunakan untuk melindungi Pinangki dari jerat hukum.
ICW juga khawatir penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan akan berjalan tidak efektif karena pendampingan hukum tersebut dapat mengganggu ritme penanganan perkara dan menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan PJI Tak Berikan Pembelaan Hukum untuk Jaksa Pinangki
• Goyangan Hebohnya Rosa Meldianti di Atas Panggung Panen Cibiran Netizen: Dia Nyanyi Gue yang Malu!
• Di Persidangan, Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Berniat Gunduli Dia Setelah Penggerebekan
• Pasien Covid-19 di Sarolangun Sudah 10 Orang, Wabup Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan