OTT KPK
Terungkap Niat Noel Ingin Renovasi Rumah Pribadi dari Hasil Korupsi, Sultan Irvian Bobby Setor Rp3 M
Rupanya immanuel Ebenezer secara aktif meminta uang sebesar Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro alias sultan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap motif di balik penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel.
Rupanya dia disebut secara aktif meminta uang sebesar Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro.
Irwian merupakan dalang di balik skema pemerasan besar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Uang yang diminta Noel itu untuk keperluan pribadi, yakni: merenovasi rumahnya di Cimanggis.
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyebut Noel tidak berusaha menghentikan praktik korupsi yang ia ketahui.
Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Setyo Budiyanto membeberkan bahwa Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemnaker.
Irvian Bobby merupakan sosok yang kerap dipanggil dengan sebutan sultan.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT, Noel Meminta Amnesti Presiden Prabowo
Baca juga: UGM Bela Jokowi Lagi: Ijazahnya Otentik, Itu Kertas Zaman Dahulu, Sudah Pudar Warnanya
Baca juga: Klaim Kontroversial KKB Papua: Serang Aparat di Puncak Jaya, Sita Granat dan Amunisi
Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M," ungkap Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).
Permintaan tersebut diajukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Uang sebesar Rp3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024, hanya berselang dua bulan.
Sosok Sultan Irvian Bobby Mahendro merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 yang diduga menjadi penerima uang paling banyak dalam skandal ini.
Total, ia disebut menerima Rp69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan yang mencapai Rp81 miliar dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.
Skema ini menjerat para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp275 ribu.
Namun, mereka dipaksa merogoh kocek lebih dalam hingga Rp6 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.