OTT KPK

Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT, Noel Meminta Amnesti Presiden Prabowo

Satu tersangka yang kini menjadi sorotan adalah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan sapaan Noel.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi masif di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ironisnya, salah satu tersangka yang kini menjadi sorotan adalah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan sapaan Noel.

Noel yang selama ini dikenal vokal dan keras terhadap koruptor, kini justru membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan malah memohon amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) menjelaskan bahwa KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. 

Modus yang digunakan adalah pemerasan terhadap pihak-pihak yang hendak mengurus sertifikat K3.

Tarif resmi untuk sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak drastis hingga Rp6 juta. 

Para tersangka diduga sengaja memperlambat, mempersulit, atau bahkan menolak permohonan sertifikasi jika tidak ada pembayaran lebih.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000,” ujar Setyo.

Baca juga: Ladang Korupsi di Kemenaker Diungkap KPK: Sertifikasi K3 Seharusnya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Baca juga: Ngatain Damkar Lambat, Security di Samarinda Langsung Dikasih Paham Viral, Kini Minta Maaf

Baca juga: KKB Papua Tuding Satgas Cartenz Salah Tangkap di Nabire: Bukan TPNPB-OPM, Warga Sipil

Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK, Immanuel Ebenezer membantah telah terjaring dalam OTT.

"Saya juga ingin mengklarifikasi, bahwa saya tidak di-OTT,” katanya saat hendak memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, ia juga menyangkal tuduhan pemerasan dan berharap narasi yang beredar tidak memberatkan dirinya. 

Hal yang paling mengejutkan, Noel secara terang-terangan meminta pengampunan dari Presiden.

"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ucapnya.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” harapnya.

Pernyataan ini kontras dengan rekam jejaknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved