HEBOH Ditemukan Surat Pinjaman Utang Negara ke Warga Sumsel, Nominalnya Cuma Segini

Seperti ditemukannya surat pinjaman utang piutang di masa penjajahan Belanda, yang ditemukan oleh warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk.

Editor: Rohmayana
ist
Surat Pinjaman Utang Negara ke Warga di Tanjung Lubuk OKI (Tribun Sumsel) 

Sedangkan diakuinya penemuan surat tersebut tidak disengaja, setelah berpuluh - puluh tahun tersimpan rapi dalam guci di loteng rumahnya

"Pertama itu yang menemukan adik saya sekitar tahun 2014, waktu itu dia naik ke atap (loteng) rumah dan menemukan ada beberapa peti tua yang masih terkunci dan satu buah guci

Setelah dibuka ketiga peti dan guci, ditemukanlah tumpukan kertas peninggalan kakek yang sebagian besar sudah posisi tidak utuh

Setelah dibaca satu persatu, kami kaget menemukan surat perjanjian pinjaman ini. Apalagi isinya mengenai pinjaman oleh negara," pungkasnya.

tribunnews
Harun Djakfar ketika sedang membacakan isi surat pinjaman uang kepada pemerintah Republik Indonesia, Rabu (19/8/2020) (Tribun Sumsel)

Mandi di Sungai Batanghari, Bocah Delapan Tahun Asal Desa Terusan Hanyut Terbawa Arus

Mengetahui surat tersebut cukup berharga dan sebagai bukti sejarah. Ia langsung melapisi kertas itu dengan lapisan tebal (keras) kemudian disimpan.

"Waktu itukan kertas sudah terlihat buruk, karena takut rusak jadi langsung aja di lapisi plastik.

Setelah itu segera disimpan supaya tidak hilang lagi," ungkap pemuda asli Desa Tanjung Baru.

Diharapkannya, perjanjian pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh negara sesuai nominal yang berlaku sekarang.

"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga," terangnya.

"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," tambahnya.(Nando/TS)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul HEBOH Ditemukan Surat Pinjaman Utang Negara ke Warga di Tanjung Lubuk OKI, Tersimpan di Guci Loteng
Editor: Welly Hadinata

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved