Polda Amankan 7 Kg Sabu Jenis Baru

Husin Heran Laporan Pencurian Kayu Tak Ditanggapi Polsek Pemayung, 7 Terduga Pelaku Sudah Diperiksa

Adalah Husin Gideon. Ia merasa bahwa kasus pencurian kayu miliknya tak ditanggapi oleh Polsek Pemayung.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
ILUSTRASI Kayu diduga ilegal logging hasil tangkapan Polda Jambi beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI, MUARO BULIAN - Adalah Husin Gideon. Ia merasa bahwa kasus pencurian kayu miliknya tak ditanggapi oleh Polsek Pemayung. Husin berencana  akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.

Husin merupakan korban pencurian kayu di tanah miliknya, ia kehilangan kayu jenis Racuk dan meranti.

"Dengan total kerugian yang saya alami sebesar kurang lebih Rp 40 juta," jelasnya, Senin (17/8/2020).

Ia menceritakan, awal mula kejadian yakni pada Maret silam.

BNNP Jambi Amankan Sabu Jenis Baru Senilai Rp 7,5 Miliar, Empt Kurir Asal Aceh Diamankan

Ini Kronologi 23 Orang Tersambar Petir saat Lomba Rayakan HUT RI ke- 75, 3 Orang Tewas

Penampakan Mirip Lafaz Allah di Sumbar, Tertangkap Satelit Google, Warga Sekitar Tak Menyadari

"Jadi waktu itu, saya mengetahui kayu-kayu saya secara tiba tiba ditebang oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Saya diberitahu oleh warga bernama Harun di sekitar kejadian. Kejadian terjadi di kebun milik saya di kawasan Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari," ujarnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, Husin mencari tau sendiri siapa pelakunya dan didapatlah beberapa pelaku.

"Ada 7 orang terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian kayu di kebun milik saya," katanya.

Kemudian, Husin mempunyai niatan untuk menyeselsaikan perkara ini secara kekeluargaan.

ILUSTRASI Kayu hasil tangkapan Polda Jambi belum lama ini
ILUSTRASI Kayu hasil tangkapan Polda Jambi belum lama ini (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

"Ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, saya sudah bertemu dengan pelaku, namun sampai 3 kali pertemuan saya merasa tidak ada etikat baik dari para pelaku, maka kasus ini terpaksa saya laporkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Namun, setelah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, dirinya merasa bahwa tidak ada juga titik terang.

"Saya melapor pada tanggal 14 mei silam, saya telah menayakan proses kasus saya telah sampai mana, namun pihak polsek menjawab masih dalam proses lidik," ungkapnya.

Mau Ditangkap Polisi, Wanita ini Buka Celana dan Teriak Diperkosa Saat Digerebek

Jasa Raharja Jambi Maksimalkan Pojok Baca Samsat Bungo dengan Bantuan Dana Renovasi

Info Gempa Hari Ini, Gempa M 6,9 dan 6,8 Guncang Bengkulu, Warga Berlarian Keluar Rumah

Anehnya lagi, Husin mempertanyakan bahwa kenapa polsek malah mempertanyaan keabsahan tanah kepunyaan Husein.

"Yang saya laporkan masalah pencurian kayu, tetapi polisi malah memanggil saksi saksi batas tempat kebun saya berada. Padahal jelas bahawa tanah tersebut telah saya beli dan buktinya pun pembelian semuany saya lengkap," ujarnya.

Hal tersebut lah yang membuat Husin bertanya tanya, laporan pencurian kayu tetapi polisi malah menanyakan keapsahan tanah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved