Polda Amankan 7 Kg Sabu Jenis Baru

BREAKING NEWS BNNP Jambi Amankan Sabu Jenis Baru Senilai Rp 7,5 Miliar, 4 Kurir Asal Aceh Diamankan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
TIm dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan 7 Kg sabu-sabu, senilai Rp 7,5 miliar, di kawasan Pal 13, Mestong, Muaro Jambi, Selasa (18/8/2020) siang.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas Ipda Riko mengatakan temuan tersebut merupakan sabu-sabu jenis baru.

Sikap Pasrahnya Safrial Setelah Partai Demokrat Tak Rekomendasikan Berpasangan Dengan Fachrori Umar

Jasa Raharja Jambi Maksimalkan Pojok Baca Samsat Bungo dengan Bantuan Dana Renovasi

Info Gempa Hari Ini, Gempa M 6,9 dan 6,8 Guncang Bengkulu, Warga Berlarian Keluar Rumah

"Ini jenis baru, dan berwarna merah jambu, jadi hanya beda diwarna dan kemasannya saja, kandungannya tetap methapitamin " kata Riko, Rabu, (19/8) pukul 10.30 WIB.

Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong
Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong (tribunjambi/aryo tondang)

Sabu-sabu tersebut berasal dari wilayah Aceh, yang dibawa oleh empat orang kurir menggunakan sebuah mobil Toyota Innova warna abu-abu.

19 Agustus 75 Tahun Lalu, Ini Daftar 8 Provinsi Pertama Indonesia Hasil Sidang PPKI

Kata Ustaz Abdul Somad Soal Doa Akhir & Awal Tahun - Amalan Baca Ayat Kursi hingga Bacaan Doa

Viral Gadis 12 Tahun Hidup Lagi saat Jadi Jasad, Mata Berkedip saat Dimandikan, Bikin Warga Geger

"Rencananya dibawa ke Palembang," imbuh Riko.

Barang bukti yang diamankan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sabu seberat 7 Kg  senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong
Barang bukti yang diamankan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sabu seberat 7 Kg senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong (tribunjambi/aryo tondang)

Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus barang bukti menggunakan kemasan merah, merek Chinas Tea.

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Kompolnas 2020-2024, Tito Karnavian Jadi Wakil Ketua

BLT Karyawan Swasta Cair 25 Agustus 2020, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan di Sini

20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2020, 1 Muharram 1442 Hijriah Cocok Dikirim di Medsos

Saat ini, keempat pelaku tangah diamnkan ke Kantor BNNP Jambi.

TIm dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong
TIm dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu, senilai Rp 7,5 Miliar di kawasan Pal 13, Mestong (tribunjambi/aryo tondang)

Istri Ali Kalora Pimpinan MIT Diringkus Tim Densus Saat Berada di Jembatan Puna

Mendadak Fahri Hamzah Pamerkan Honor Jadi Pembicara di ILC: Malam Ini Terasa Sekali!

Foto Ayu Ting Ting Berenang Bareng Pria Mendadak Jadi Sorotan, Netizen: Jadian Cocok Banget!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved