Ahok BTP Bergeming, Kasus Pencemaran Nama Baik Dilanjutkan, Ternyata Juga Menimpa Puput Nastiti

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina

Editor: Nani Rachmaini
Kolase
Puput Nastiti dan Ahok BTP 

Ia menjelaskan, KS dilakukan pemeriksaan sampai Kamis kemarin hingga ditetapkan tersangka.

Sementara EJ baru diamankan Kamis sore kemarin di Medan, Sumatera Utara.

Cek Online Nomor BPJamsostek Sudahkah Terdaftar Memerima Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan

Untuk diketahui, pemilik akun Instagram @ito.kurnia adalah KS dan pemilik akun instagram @An7a_s679 adalah EJ.

"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor."

"Diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," ujar Yusri Yunus.

Artikel ini telah terbit di tribunws.com dengan judul Tersangka Pencemaran Nama Baik Akui Khilaf, Ahok Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved