Kasus Kebakaran di Merangin Menurun, Hubungi Nomor Ini Jika Terjadi Kebakaran
Angka kebakaran di Kabupaten Merangin tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Angka kebakaran di Kabupaten Merangin tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Per Agustus 2020 ini, jumlah kebakaran yang ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin, kebakaran yang terjadi saat ini hanya 14 kasus, sementara ditahun sebelumnya, angka kebakaran di Merangin mencapai puluhan kasus.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Merangin Abdul Lazim menyebut, menurunnya kepercayaan ini dimungkinkan karena masyarakat Kabupaten Merangin sudah mulai mengerti bagaimana menangani api di rumah masing-masing terutama dalam mengelola kompor gas dan kayu bakar.
• Mesin ATM di Depan Minimarket King Mart Dibobol, Pencuri Gagal Gondol Uang Karena Masih Amatiran
• Rekom PDIP di Pilgub Jambi Kembali Ditunda, Hilal Yakin Tidak Akan Berubah
• Realisasi Perbaikan Jalan di Tanjabtim Menurun Drastis, Dinas PUPR Sebut Karena Covid-19
Katanya, Damkar Kabupaten Merangin akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menekan kasus kebakaran Kabupaten Merangin.
”Alhamdulillah kasus kebakaran tahun 2020 menurun dari tahun 2019, saat ini angka kasus kebakaran hanya 14 kasus, sementara angka non kebakaran sebanyak 4 kejadian,” kata Lazik.
Lebih lanjut dia menyebut, dalam mengatasi kasus kebakaran, tindakan penyelamatan terhadap terjadinya kebakaran bukan saja yang terjadi pada ada item yang terbakar tersebut, namun tindakan yang dilakukan juga mengamankan rumah sekeliling yang terbakar dimana rumah sekeliling juga sangat penting untuk diselamatkan agar tidak terjadi rentetan.
Selama ini masyarakat berasumsi kasus kebakaran yang terjadi karena lambat ditangani, namun Lazik membantah hal itu. Menurut dia, semua itu karena masyarakat yang lambat melapor dan memberi informasi ke pihak Damkar, mungkin juga akses nomor telepon yang tidak dimengerti dengan memakai kode wilayah dan sebagainya,” sambung A. Lazik.
"Kita sudah menyediakan 2 nomor ponsel yang bisa dihubungi 24 jam standby dengan nomor Posko Induk (0852 8381 8616) dan wilayah Tabir (0852 8381 8617). Jadi masyarakat akan mudah menghubungi bila terjadi kebakaran,” ungkapnya. (*)