Cek Cok Saat Minta Izin ke Bali, Pria Ini Malah Cekik Pacarnya yang Hamil Hingga Tewas
Kota Mataram digegerkan peristiwa pembunuhan yang dialami pasangan kekasih. Peristiwa ini terjadi di rumah seorang pria di Kelurahan Jempong Baru,
Dalam (rekaman) CCTV, kata Syamsul, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada hari Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.
Terlihat di rekaman kamera CCTV ada lima orang yang tengah beraktivitas keluar masuk TKP.
Pendamping keluarga tetap berupaya membantu mencari, mengumpulkan, serta menganalisis informasi terkait bukti-bukti penting yang bisa menguak teka-teki kematian LNS.
"Kecurigaan kami ada aktivitas tententu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu,"
"LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," kata Syamsul.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap, R adalah dalang di balik tewasnya wanita tersebut.
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah terbit di tribunjakarta.com dengn judul Niat Hilangkan Jejak Pembunuhannya saat Pandangi Jasad Kekasih yang Hamil, Pria Ini Nekat Beli Tali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bunuh-diri-gantung-diri-kumpeh2.jpg)