Ratusan Buruh Geruduk DPRD Jambi, Tuntut Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law
Ratusan orang dari sejumlah serikat buruh di Provinsi Jambi menggelar aksi demonstarasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis pagi (13/8).
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Ratusan orang orang dari sejumlah serikat buruh di Provinsi Jambi menggelar aksi demonstarasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis pagi (13/8/2020).
Tuntutan buruh ini, hari ini juga akan dikirim ke pusat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah. Menurutnya, meski tidak ada domain Pemerintah daerah untuk menyikapi isu RUU cipta kerja tersebut. Namun, Pemda baik eksekutif maupun legislatif berkewajiban menyampaikan aspirasi-aspirasi dari para serikat buruh di daerah ke pusat, baik melalui DPR RI maupun Kementrian Ketenagakerjaan.
"Ini langsung akan di-fax dan di-email ke Baleg DPR RI," pungkasnya.