Pengakuan Mengejutkan Jokowi Soal Sosok Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ternyata Tak Seperti Itu
Bukan sebuah rahasia jika Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang suka nyinyir dan mengkritik Presiden Jokowi.
TRIBUNJAMBI.COM - Bukan sebuah rahasia jika Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang suka nyinyir dan mengkritik Presiden Jokowi.
Namun dibalik kontroversial yang sering ditimbulkan keduanya, siapa sangka Fadli Zon dan Fahri Hamzah justru akan mendapat penghargaan dari presiden.
• Betrand Peto Dapat Perlakuan Kasar saat Nyamar Jadi Pemulung, Ruben Onsu Murka ; Gila, Parah!
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Dilengkapi Video
• Kenali Tipe Karyawan yang Bakal Sulit Naik Jabatan, Di Antaranya Mereka yang Suka Bergosip
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Presiden mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang.
"Ini penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," kata Presiden.
• Lagi Tenaga Kesehatan Jadi Korban Keganasan Covid-19, Dalam Sehari Dua Dokter Meninggal Dunia
• Download Lagu MP3 ApocalypseCigarettes After Sex Lengkap Chord Gitar, Lirik, dan Video Klip.
• Kasus Insentif Diselidiki Kejari, Kepala BPPRD Kota Jambi Minta Undur Waktu Pemanggilan
Termasuk menurut Presiden, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada Politikus Gerindra Fadli Zon dan Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah.
Meskipun keduanya sering berseberangan dengan pemerintah, namun bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.
"Inilah yang namanya negara demokrasi. Jadi saya berkawan baik dengan pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan pak Fadli zon. Inilah Indonesia. Nanti tanyakan langsung ke pak Fahri, ke pak Fadli," kata Jokowi.
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
• Harga Samsung Galaxy A50s, A31, A51, A71, A21s, A11, A50, A30, A10, A20, A80, A70, A10s
• Meski Berada di Penjara Ronaldinho Bisa Pesta Bareng Model
• Diduga Asik Bermain, Anak Usia 5 Tahun Tewas Mengapung di Bekas Galian Bangsal
• Masih Dalam Pengerjaan, Pembangunan Jembatan Mensau Sarolangun Bakal Selesai Tahun Ini
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:
1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan