Meski Berada di Penjara Ronaldinho Bisa Pesta Bareng Model

Eks bintang AC Milan dan Barcelona, Ronaldinho harus menjalani hukuman tahanan rumah kasus pemalsuan paspor palsu

Editor: Heri Prihartono
DOK. FLUMINENSE
Ronaldinho akan menggunakan nomor kostum 10 di Fluminense. 

TRIBUNJAMBI.COM - Eks bintang AC Milan dan Barcelona, Ronaldinho harus menjalani hukuman tahanan rumah kasus pemalsuan paspor palsu dan ditangkap di Paraguay.

Ronaldinhod sebelumnya mendekam di balik jeruji besi di penjara Agrupacion Especialziada, Paraguay, selama 32 hari.

The Sun mengabarkan bahwa hotel tersebut menyediakan sejumlah fasilitas mewah, seperti tempat olahraga untuk menjaga kebugarannya.

 

Kamar yang dihuninya juga dilengkapi dengan teras penuh pemandangan indah Teluk Asuncion.

Belakangan diketahui, Hotel Palmaroga di Paraguay rupanya milik Barcelona, mantan klub yang membesarkan namanya.

UPDATE Kasus Corona Indonesia 13 Agustus 2020 Tambah 2.000 Positif, Data Jumlah Kasus Secara Global

Mendapatkan fasilitas mewah tersebut, dirinya dikabarkan mengadakan pesta bersama model-model wanita.

Melansir Mirror, Ronaldinho telah dituduh mengadakan pesta yang dihadiri oleh para model ketika menjalani tahanan rumah.

Berdasarkan laporan koran Paraguay, HOY, para saksi mata melihat keduanya menyambut beberapa wanita sekaligus ke kamarnya hingga dini hari.

BLT Tahap II Kabupaten Kerinci akan Segera Disalurkan, Besarannya Rp 300 Ribu per Bulan

Kegiatan itu juga melanggar ketentuan pembebasan Ronaldinho dengan kakanya, Roberto de Assis, dan jam malam yang diberlakukan di Paraguay karena virus corona.

 

Salah satu sumber mengklaim telah melihat setidaknya dua wanita sekaligus datang mengunjungi mereka.

Beberapa di antaranya terkenal dan membawa hadiah dan minuman "berkualitas tinggi".

Kendati demikian, Ronaldinho dan kakaknya sudah dibebaskan dari tahanan rumah.

Pria yang kini berusia 40 tahun itu juga diizinkan pulang ke negaranya, Brasil.

Siap-siap Kasus yang Jerat Irwansyah Dihentikan Polisi, Babak Baru Untuk Medina Zein Segera Dimulai

Daily Star menyebutkan, Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Assis, dibebaskan dari tahanan rumah di Paraguay setelah menyetujui kesepakatan pembelaan pada Jumat (7/8/2020) waktu setempat.

Namun, Ronaldinho wajib membayar denda sebesar 69.000 poundsterling atau setara dengan Rp 1,3 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved