Cek 8 Syarat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta dari Pemerintah

Siap-siap Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan swasta gaji di bawah 5 juta berlaku mulai bulan September.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved