Jerinx Ditahan

Meski Sudah Minta Maaf ke IDI, Jerinx Tetap Ditahan Polda Bali Gegara Postingannya Soal 'Kacung WHO'

Bahkan, sebelumnya Jerinx diketahui sudah mengklarifikasi soal permintaan maafnya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram Jrxsid
Jerinx SID 

Sementara, ada tiga poin yang menjadi perhatian Diteskrimus saat melakukan penyidikan pada Jerinx SID.

Ketiga poin tersebut di antaranya, pengakuan Jerinx sebagai pembuat unggahan di Instagram @jrxsid.

Kedua, maksud dari unggahannya pun dinilai telah menyinggung IDI selaku organisasi profesional kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat.

Di mana rapid test sebagai syarat untuk pelayanan ke rumah sakit.

Poin ketiga yakni terkait emoji atau emoticon yang digunakan Jerinx dalam unggahannya.

Atas tindakan Jerinx tersebut, suami Nora Alexandra ini disangkakan telah melanggar UU ITE.

Jerinx Ditahan Polda Jambi

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Jatuh Pada 20 Agustus 2020, Ini Doa-Doa Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Bacaan Latin & Arab

Intip Cara Memastikan Kita Mendapatkan Bantuan Karyawan Sebesar Rp 600

Bingungnya Mischa Chandrawinata Jawab Pertanyaan Audi Marissa Kala Unggah Foto Berdua Sama Cut Syifa

Suami Tak di Rumah, Istri Tidur Pulas Jadi Target Nafsu Tetangga, Beruntung Erangan Terdengar

Aksi Dylan Carr di Sinetron Dia Bukan Manusia Curi Perhatian, Dicium hingga Tidur Sama Ular Besar

postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Minta Maaf pada IDI sebagai Bentuk Empati hingga Tegaskan Dirinya Tak Punya Kebencian, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/10/jerinx-sid-minta-maaf-pada-idi-sebagai-bentuk-empati-hingga-tegaskan-dirinya-tak-punya-kebencian?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved