Jerinx Ditahan

Meski Sudah Minta Maaf ke IDI, Jerinx Tetap Ditahan Polda Bali Gegara Postingannya Soal 'Kacung WHO'

Bahkan, sebelumnya Jerinx diketahui sudah mengklarifikasi soal permintaan maafnya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram Jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNJAMBI.COM - Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx Superman Is Dead (SID) hari ini, Rabu 12 Agustus 2020 ditahan oleh Polda Bali.

Sang musisi ini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik atas unggahan di Instagram-nya soal Covid-19.

Bahkan, sebelumnya Jerinx diketahui sudah mengklarifikasi soal permintaan maafnya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx mengaku, dirinya belum meminta maaf secara personal pada IDI, dan baru menyampaikan permintaan maafnya melalui wartawan media online.

Drumer SID ini mengira permintaan maafnya akan disampaikan langsung pada IDI, tetapi ternyata turut dimuat di media online terkait.

"Itu saya klarifikasi sekarang, jadi kemarin percakapan saya dengan wartawan media online itu saya pikir off the record."

"Dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI-nya, saya tidak tahu itu akan dicetak," ungkap Jerinx dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (10/8/2020).

Meski demikian, Jerinx menyatakan dirinya tetap akan meminta maaf secara personal pada IDI.

Permintaan maafnya pun merupakan bentuk empatinya pada para tenaga medis yang menangani virus corona (Covid-19).

Selanjutnya, Jerinx menegaskan bahwa dirinya tidak mempunyai kebencian bahkan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan IDI secara personal.

Postingan Jerinx di akun pribadi Instagram-nya, @jrxsid, yang menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan ungkapan kritikannya sebagai warga negara Indonesia.

Ia menilai prosedur rapid test sebagai syarat pelayanan rumah sakit mempunyai hasil yang tidak akurat, dan akan mempersulit hingga merugikan masyarakat.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI."

"Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx seusai menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Jelang Pernikahan Ayah Pengantin Meninggal Mendadak, Anak Tak Tahu sampai Akad, Tangis Pecah

Jatuh Pada 20 Agustus 2020, Ini Doa-Doa Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Bacaan Latin & Arab

Lebih lanjut, kini status Jerinx dalam kasus unggahan 'IDI Kacung WHO' masih sebagai saksi.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi lainnya, yakni dari pihak IDI dan ahli bahasa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved