Ini Alasan PDI-P Tak Calonkan Lagi Plt Wali Kota Medan dan Malah Dipecat dari Partai

PDI-P untuk Pilkada Medan 2020 mengusung menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rahman.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJAMBI.COM-  PDI-P untuk Pilkada Medan 2020 mengusung menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rahman.

Sedangkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang merupakan kader PDI-P dipecat dari keanggotaan partai karena maju Pilkada Medan melalui partai lain.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjelaskan polemik terkait pemecatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari keanggotaan partai.

Prabowo Disebut Berkhianat ke PA 212 untuk Gabung Pemerintah Jokowi, Jubir: Menjaga Persatuan Bangsa

Kapan Mulai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, Jadwal Puasa Tasua dan Puasa Asyura

Polisi Ini Tilang Pengemudi Wanita Gegara Kelewat Cantik, Nekat Nembak Pakai Surat Tilang Tak Biasa

Hasto mengatakan, Akhyar telah melanggar peraturan dengan secara sadar mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Medan melalui partai lain.

"Ketika Saudara Akhyar itu mencalonkan diri secara aktif melalui partai lain, Partai Keadilan Sejahtera, berdasarkan informasi yang kami terima dari Pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat), dan Partai Demokrat, maka partai menegakkan disiplin," kata Hasto seusai pengumuman 75 paslon usungan PDI-P, Selasa (11/8/2020).

Selain itu, dia mengatakan ada indikasi bahwa Akhyar tersangkut kasus hukum.

Hasto menegaskan PDI-P tidak akan mencalonkan orang yang berpotensi terjerat kasus hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pak Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, PDI Perjuangan melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan-persoalan yang membuat yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Selain karena ambisi kekuasaan, ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," ujarnya.

Janda Cantik di Surabaya Jualan Gadis Muda Pakai MiChat dan WhatsApp, Layapan Plus Plus

Tak Mampu Lengkapi Syarat Ini, Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Bakal Batal Beroperasi

Janjikan Penampilan yang Luar Biasa, Syahrini Siap Bikin Jambul Tower, Lebih Tinggi dari Sebelumnya?

Diberitakan, PDI Perjuangan memecat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari keanggotaan partai. Akhyar dipecat setelah bergabung dengan Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Medan.

Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada Rabu (8/7/2020) menjelaskan kepada wartawan bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19. Perwal dengan 33 pasal tersebut berlaku per 1 Juli. Beberapa hal yang diatur dalam perwal tersebut mulai dari pelaksanaan kebiasaan baru di tempat kerja, ruang pembelajaran, hingga di moda transportasi.
Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada Rabu (8/7/2020) menjelaskan kepada wartawan bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19. Perwal dengan 33 pasal tersebut berlaku per 1 Juli. Beberapa hal yang diatur dalam perwal tersebut mulai dari pelaksanaan kebiasaan baru di tempat kerja, ruang pembelajaran, hingga di moda transportasi. (kompas.com)

Sebab, ia menilai PDI-P tidak akan mengusungnya di pilkada. Dikutip dari Tribunnews Batam, Selasa (11/8/2020), pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024.

Sambil Menangis, Ibu Ini Ceritakan Bagaimana Bisa Anak Kandungnya Gugat Masalah Harta Warisan

VIDEO Viral Seorang Petugas KRL Adu Mulut dengan Penumpang yang Hendak Merokok, Begini Akhirnya

Full Download MP3 Lagu Tiktok Judul Bae Versi DJ Remix O.T. Genasis f G-Eazy, Rich The Kid, dan E-40

Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020. Sementara itu, PDI-P memutuskan mengusung Bobby Nasution dan Aulia Rahman di Pilkada Medan. Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo.

Prabowo Subianto dan Bobby Nasution
Prabowo Subianto dan Bobby Nasution (Facebook/Sugiat Santoso)

Dia tercatat sebagai kader PDI-P sejak Maret 2020. Kemudian, Aulia merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini adalah anggota DPRD Kota Medan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PDI-P Sebut Akhyar Nasution Ada Indikasi Tersangkut Kasus Hukum",

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Sejarah dari Masakan Rendang, Ada Pengaruh Portugis?

Sevilla dan Shakhtar Donetsk Melaju ke Semifinal Piala Europa, Siap Tantang MU dan Inter Milan

VDEO VIRAL Wanita Mabuk Ini Panjat Pagar Kuil Sambil Telanjang, Sambil Bilang Kata-kata Kasar Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved