3 Jaksa Agung Muda Dan 1 Staf Ahli Dilantik, Jaksa Agung: Tak Terkait Polemik Kasus Djoko Tjandra

Di tengah polemik kasus Djoko Tjandra dan ditahannya Jaksa Pinangki, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik pejabat Eselon I

Editor: Rahimin
Kolase Tribunmanado/Foto Istimewa Sindonews.com dan hutamakarya.com
ST Burhanuddin 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah polemik kasus Djoko Tjandra dan ditahannya Jaksa Pinangki, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik pejabat Eselon I.

Jaksa Agung memimpin upacara pelantikan dan serah terima empat pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pelantikan tersebut berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 30 Juli 2020.

Peringatan 17 Agustus Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Naskah Lengkap Proklamasi Kemerdekaan RI

Cara Mengecek Apakah Kita Termasuk Penerima BLT Rp 600 per Bulan untuk Karyawan

Kejari Jambi Temukan Indikasi Korupsi di BPPRD Kota Jambi, Sejumlah Pegawai Dipanggil

Keempat pejabat yang dimaksud yaitu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (5/8/2020). (Istimewa)

"Mutasi dan rotasi alih tugas pejabat di lingkungan Kejagung adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," kata Burhanuddin melalui video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa mutasi jabatan tidak terkait dengan polemik kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Anggota DPR Dari Sumbar, Ini Kata Bupati Agam

Kepercayaan Mistis Malam 1 Suro - Kembalinya Arwah Leluhur hingga Larangan Keluar Rumah

Ternyata Pendaftaran Kartu Pra Kerja Bisa Dilakukan Offline, Begini Cara Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, salah satu yang menjadi sorotan dalam mutasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.

Mutasi terhadap Jan disebut-sebut terkait polemik Djoko Tjandra maupun terkait jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Djoko di luar negeri.

Di akhir bulan Juni lalu, Burhanuddin sempat mengakui adanya kelemahan di bidang intelijen sehingga Djoko tak terdeteksi saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (5/8/2020). (Tribunnews)

Padahal, Djoko masih berstatus buronan kala itu. Menurut Burhanuddin, kinerja para Jaksa Agung Muda dievaluasi secara rutin demi kepentingan organisasi.

Apalagi, Jan sudah menduduki posisi tersebut selama lebih dari dua tahun.

“Kinerja para JAM seyogyanya akan senantiasa dievluasi sebagai bentuk penyegaran organisasi. Apalagi Jaksa Agung Muda Intelijen sudah 2 tahun 9 bulan mengabdi,” tuturnya.

Mirip Mata, Ini Fenomena Misteri Penampakan Awan Raksasa di Nagan dan Aceh Barat Diungkap BMKG

Film Berbasis Internet Menjamur di Indonesia, LSF: Pilah Sesuai Klasifikasi

Ini Amalan-amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW Dalam Menyambut Tahun Baru Islam

Jaksa Agung pun berharap rotasi jabatan dapat mengoptimalkan kinerja Kejaksaan sehingga lebih dipercaya publik.

Dalam surat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto menduduki jabatan baru selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved