Kejari Jambi Temukan Indikasi Korupsi di BPPRD Kota Jambi, Sejumlah Pegawai Dipanggil

Kejari tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan honor pegawai di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPR) Kota Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan honor pegawai di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPR) Kota Jambi.

Indikasi perbuatan melawan hukum diduga karena adanya pemotongan honor sejumlah pegawi di BPPRD Kota Jambi.

Bahkan beberapa pegawai di BPPRD Kota Jambi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini dibenarkan
Juga oleh Kasi Intel Kejari Jambi Rusyidi Sastrawan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/8/2020).

"Sudah beberapa orang dari BPPRD sudah dipanggil," katanya.

Rampung Proses Pencoklitan Data Pemilih, Ini yang Akan Dilakukan KPU Tanjabtim Selanjutnya

BREAKING NEWS Warga Tanjung Raden Kota Jambi Heboh Temukan Mayat

Namun Rusyidi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan proses pemeriksaan masih berlanjut.

"Ini kan masih penyelidikan. Jadi, belum bisa kita beberkan lebih jauh, karena SOP nya memang begitu," katanya.

Bahkan kepala BPPRD Kota Jambi juga dijadwalkan akan diperiksa dalam proses penyelidikan perkara ini.

Ia membenarkan bahwa surat pemanggilan oleh penyidik Kejari Jambi telah ia terima hanya saja Subhi belum bisa memberikan keterangan banyak.

"Ia ada panggilannya, tapikan saya belum tahu apa yang mau ditanyakan," katanya saat ditanya awak media. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved