Polda Jambi Terbitkan Empat SPDP Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Aliran Listrik di Sarolangun
"Ada empat orang yang sudah diterbitkan SPDP nya diterbitkan oleh penyidik, dan kasus masih tahap penyelidikan," kata Edi, Selasa (11/8/2020) sore.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terbitkan empat Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan aliran listrik di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun 2015 silam.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak korupsi pengadaan tiang dan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.
"Ada empat orang yang sudah diterbitkan SPDP nya diterbitkan oleh penyidik, dan kasus masih tahap penyelidikan," kata Edi, Selasa (11/8/2020) sore.
• Blak-blakan Baim Wong Ungkap Malam Pertama dengan Paula Verhoeven, Ternyata yang Minta Duluan. . .
• BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran
• Canangkan Desa Peduli Awasi Hak Pilih, Afifudin Sebut Pemilu bukan Persoalan KPU dan Bawaslu Saja
Menurut informasi dilapangan, SPDP yang sudah diterbitkan Kepolisian itu untuk mantan pejabat di Dinas ESDM, oknum PNS yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Sarolangun hingga pihak swasta.
Sasaran pembangunan jaringan listrik tersebut rencananya akan mengalirkan listrik ke tujuh desa, yang berada dalam Kecamatan Batàng Asai, Sarolangun. Yakni Desa Kasiro, Kasiro Ilir, Bukit Sulah, Datuk Nan Duo, Padang Jering, Lubuk Bangkar, Muaro Pemuat.
Anggarannya berasal dari APBD Murni Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2015 senilai Rp 9,7 miliar dan setelah kontraknya untuk pemenang tender dananya anggarannya naik menjadi Rp 12 miliar.
Namun, proyek pengadaan tiang listrik yang dianggarkan dari APBD tersebut, hingga saat ini belum terlaksanakan, kondisi tiang pun cukup memprihatinkan karena sudah banyak yang roboh dan patah serta tidak terawat.