Berita Merangin
Canangkan Desa Peduli Awasi Hak Pilih, Afifudin Sebut Pemilu bukan Persoalan KPU dan Bawaslu Saja
Desa peduli awasi hak pilih ini merupakan upaya agar semua masyarakat terjamin hak pilihnya. Jangan sampai ada warga yang mempunyai hak pilih, namun t
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin.
Desa peduli awasi hak pilih ini merupakan upaya agar semua masyarakat terjamin hak pilihnya. Jangan sampai ada warga yang mempunyai hak pilih, namun tidak bisa menggunakannya.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya.
• Kejati Jambi Terima SPDP Dugaan Korupsi Pembangunan Jarigan Listrik di Kabupaten Sarolangun
• Perlakuan Khusus Syahrini ke Mantan Reino Barack Saat Ultah, Sandra Dewi: Pagi-pagi Rumah Heboh
• Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Dukcapil Muarojambi Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan
"Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua," kata Afifudin saat menghadiri deklarasi desa peduli awasi hak pilih di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8/2020).
Menurut dia, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Banwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.
"Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada
warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa lebih tahu," ungkapnya.
Termasuk lanjut anggota Bawaslu RI yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.
"Jumlah matapilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu," jelas Mochammad Afifuddin.
Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.
"Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kecurangan pada pelaksanaan pemilihan serentak Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih," pinta Mochammad Afifuddin.
Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris memalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, sangat berterimakasih atas kedatangan Banwaslu RI di Kabupaten Merangin dan angat mengapresiasi acara tersebut.
"Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu," terang H A Gani.
Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.
Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo.