Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak Berujung Penganiayaan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Di Kebumen, pasangan suami istri cekcok gara-gara rebutan ponsel untuk belajar daring anak.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Di Kebumen, pasangan suami istri cekcok gara-gara rebutan ponsel untuk belajar daring anak. 

Peristiwa itu dialami pasangan suami istri berinisial WW (44) dan MN (36)  terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Peristiwa bermula saat WW diduga kesal karena saat meminta ponsel miliknya kepada istrinya, MN, tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya.

Pemkab Minta Perusahaan Kooperatif, Munculnya Klaster Perusahaan di Tanjabbar

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pasangan tersebut di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jumat (24/7/2020) lalu.

Keduanya, kata Rudy, lantas terlibat adu mulut.

"Berawal dari cekcok mulut, selanjutnya tersangka memukul pelipis korban dengan tas yang menyebabkan luka robek," jelas Rudy.

Pada saat yang bersamaan, kebetulan anggota Polsek Buayan sedang patroli di Pasar Hewan Purbowangi yang berdekatan dengan rumah indekos pasangan tersebut.

Sudah Kirim Lulusan ke Jepang, SMK Fania Salsabila Berencana Menambah Jurusan

"Rumahnya dekat dengan lokasi pasar, sehingga anggota Polsek Buayan dapat melerai pertikaian pasangan," ujar Rudy.

Atas kejadian itu, MN melaporkan kekerasan yang menimpanya kepada polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 


Polemik Belajar Daring

Belajar Jarak Jauh memang sedikit memberatkan bagi sebagian orang tua.

Karena orang tua harus membeli kuota agar anaknya bisa melangsungkan kegiatan belajar mengajar.

Namun belum lama ini peraturan baru Menteri Nadiem Makarim menjadi sorotan banyak pihak. 

Dalam kutipan peraturan baru Menteri Nadiem Makarim itu disebut-sebut sudah pro dengan orang tua terkait pelaksanaan sekolah daring.

Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.

tribunnews
Peraturan Baru Menteri Nadiem Makarim Pro Orang Tua, Kini Siswa Bisa Minta Kuota Internet ke Sekolah   (Dindik Batu)

Marc Marquez Diprediksi Tak Tampil Pada Race Di Bulan Agustus

Lagi-lagi Pasukan TNI Hadapi Bandit Kongo, Selamatkan Warga yang Diserang Pemberontak Negara Itu

Tes SKB CPNS Akan Digelar September hingga Oktober, BKPSDM Bungo Tunggu Putusan BKN

Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.

Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.

Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya.

Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020) dikutip dari Kompas.com, "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring".

Tiongkok Balas Kerahkan Pembom Jet Usai AS Cari Gara-gara Kirim Puluhan Pesawat Mata-mata ke China

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Catat, Ini Jadwal MotoGP Ceko, Marc Marquez Kembali Absen

Terpaksa

Nadiem sendiri mengakui sebenarnya sejak awal dirinya tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh ini terpaksa dilakukan.

"Dalam hati saya, saya tidak ingin PJJ terjadi. Saya ingin semua anak kembali tatap muka. Jadi PJJ itu bukan kebijakan pemerintah, PJJ itu kita terpaksa,” katanya saat mengunjungi SDN Polisi 1 Bogor.

Nadiem kemudian menjelaskan, PJJ terpaksa diambil agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Sebab jika tidak ada PJJ, maka pembelajaran anak akan terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Pilihannya adalah ada pembelajaran, atau tidak ada pembelajaran sama sekali karena krisis kesehatan. Jadi PJJ itu bukan suatu yang diinginkan," ucap Nadiem.

Catat, Ini Jadwal MotoGP Ceko, Marc Marquez Kembali Absen

Maka dari itu, Nadiem menuturkan pembelajaran tatap muka memang sangat direkomendasikan bagi para pelajar.

Sebab, dengan begitu guru dapat mengetahui kondisi dari para siswanya.

"Tidak ada yang bisa menggantikan interaksi tatap muka. Di situlah kita bisa merasakan emosionalnya, di situlah kita bisa merasakan energi di sekolah. Sehingga kita tahu siswa lagi senang, sedih, dia ngerti, kita lebih sensitif tatap muka gitu. Saya sebagai orang tua menyadari ini. Saya membantu mereka lewat zoom tapi tidak sama," ujarnya.

Cabut Batang Kelapa dan Tendang Batu, Kisah Kesaktian Ka Jogel Keramat Orang Selangit di Musirawas

Kapan Sekolah Buka?

Meski secara pribadi tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh, namun Nadiem juga tidak tahu pasti kapan proses pembelajaran di sekolah bisa kembali normal.

Ia menyebut seluruh kebijakan akan ditentukan menunggu pandemi berakhir.

"Sebenarnya saya ingin menjawab pertanyaan itu, tetapi yang akan menjawab itu adalah virusnya," kata Nadiem saat berkunjung di sekolah Muhammadiyah.

Nadiem menyebut, masa pembelajaran pada masa pandemi ini merupakan masa belajar dan mengajar dengan proses yang dinamis.

Cabut Batang Kelapa dan Tendang Batu, Kisah Kesaktian Ka Jogel Keramat Orang Selangit di Musirawas

Pembukaan belajar bukan hal yang stagnan, sehingga untuk pembukaan sekolah secara normal pasti tergantung kesiapan dan proses penyebaran virus ini di masing-masing daerah.

Begitu pula saat ditanya terkait skema yang harus segera dieksekusi kementerian yang kemungkinan akan dibuka pada awal 2021, lagi-lagi Nadiem mengatakan dia belum bisa memutuskan.

"Jadi mohon maaf saya enggak bisa menjawab. Walapun banyak yang mengharapkan akhir Desember sudah selesai. Tapi itu tidak bisa tergantung daerah. Tergantung keputusan gugus tugas dan juga tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah dan sekolah," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Peraturan Baru Menteri Nadiem Makarim Pro Orang Tua, Kini Siswa Bisa Minta Kuota Internet ke Sekolah,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rebutan Ponsel yang Digunakan untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri"  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved