Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak Berujung Penganiayaan, Istri Laporkan Suami ke Polisi
Di Kebumen, pasangan suami istri cekcok gara-gara rebutan ponsel untuk belajar daring anak.
Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.

• Marc Marquez Diprediksi Tak Tampil Pada Race Di Bulan Agustus
• Lagi-lagi Pasukan TNI Hadapi Bandit Kongo, Selamatkan Warga yang Diserang Pemberontak Negara Itu
• Tes SKB CPNS Akan Digelar September hingga Oktober, BKPSDM Bungo Tunggu Putusan BKN
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya.
Bisa itu, sudah kita bebaskan.
Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020) dikutip dari Kompas.com, "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring".
• Tiongkok Balas Kerahkan Pembom Jet Usai AS Cari Gara-gara Kirim Puluhan Pesawat Mata-mata ke China
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.