Miris Petugas Medis Ber-APD Diusir Warga, Tolak Pemakaman Secara Protokol Covid-19
Heboh warga usir petugas medis berpakaian APD (alat pelindung diri) di wilayah Desa Tanjung Sari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Miris Petugas Medis Ber-APD Diusir Warga, Tolak Pemakaman Secara Protokol Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM- Heboh warga usir petugas medis berpakaian APD (alat pelindung diri) di wilayah Desa Tanjung Sari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
• 4 Warga Desa Tarikan Lakukan Praperadilkan, Tak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian Sawit
• Inilah Sosok Elkan Baggott, Pemain Ipwisch Town yang Dipanggil Shin Tae-yong Ikut TC Timnas U-19
• Arah Dukungan PDIP di Pilgub Jambi 2020, Begini Kata Ketua DPC PDIP Sarolangun

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan warga mengusir petugas medis berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap di Desa Tanjung Sari, yang viral di pesan berantai WhatsApp.
Warga menghardik hingga mendorong petugas medis itu untuk pergi dari wilayah tempat tinggalnya.
• Geger Sapi Berkepala Dua dan Bermata Empat Lahir di Probolinggo, Pertanda Apa?
• Presiden Jokowi Beri Penghargaan Bintang Jasa ke Fahri Hamzah & Fadli Zon, Diberikan di HUT RI ke 75
• Ini Kendala Pemkab Tanjab Timur Kembangkan Situs Budaya, Mulai Anggaran hingga Tim Ahli
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sebelumnya ada pasien meninggal yang merupakan tokoh agama setempat berinisal A.
Pasien itu dirawat selama enam hari di RSUD dan dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab pasien meninggal itu mengarah ke virus corona atau Covid-19.
Akan tetapi belum dapat dipastikan karena lebih dulu meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar.
"Dari riwayat penyakit warga mengetahui bahwa yang bersangkutan atau almarhum memiliki riwayat diabetes dan jantung," kata Hendra ketika dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
• Terus Bertambah, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 127.083 Pasien
• Imbas Covid-19, Pembeli Bendera di Muarojambi Sepi Jelang HUT RI ke 75
Hendra menjelaskan, atas dasar itu warga menolak proses pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Warga meminta proses pemakaman dilakukan di pemakaman umum biasa tidak dimakam khusus Covid dan minta disalatkan di rumah.
"Akhirnya disepakati, tapi tetap harus didampingi pihak rumah sakit untuk proses itu," ucapnya.
Namun, terjadi kesalahpahaman antar warga dengan petugas kesehatan.
Masih ada warga tidak memahami terkait protokol Covid-19, meskipun masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP).